Bisnis.com, SOLO - Aplikasi pembuat dan penyebar video pendek, TikTok, terus mengalami kenaikan pengguna setiap harinya.
Mayoritas pengguna TikTok merupakan anak di rentang usia 12-24 tahun.
Tak jarang, anak-anak mengakses TikTok untuk mencari video-video lucu. Banyak juga yang kemudian membuat konten menari untuk menghibur diri sendiri.
Sayangnya, mode fyp atau for your page di TikTok tak bisa menyaring secara utuh konten yang baik untuk anak.
Dalam fyp bisa saja bermunculan video yang tak baik dikonsumsi oleh anak-anak. Konten yang tayang tak jarang mengandung unsur dewasa atau pornografi.
Paparan anak terhadap konten dewasa secara umum kian meningkat. Mengutip dari laman guardchild.com, anak-anak usia rentang 8-18 tahun secara tidak sengaja menemukan pornografi online sebesar 70 persen.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan setidaknya 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan Indonesia menyaksikan kegiatan seksual alias konten pornografi di internet.
Untuk mencegah anak-anak terpapar konten dewasa yang bisa berpengaruh buruk, TikTok merilis fitur terbaru bernama Family Pairing pada April 2020 lalu.
“(Fitur) yang memungkinkan orang tua dan remaja untuk menyesuaikan pengaturan keamanan mereka berdasarkan kebutuhan individu,” dikutip dari laman newsroom.tiktok.com.
Fitur ini memungkinkan orang tua untuk menautkan akun TikTok mereka ke anaknya dan memiliki kontrol terhadap lama waktu bermain Tiktok.
Selain itu, terdapat pula mode terbatas yang membatasi tampilan konten yang tidak sesuai.
Pesan yang masuk juga bisa langsung dibatasi. Kepada siapa saja dapat mengirim pesan atau bahkan mematikan pesan sepenuhnya. Misalnya kepada siapa pengikut yang disetujui saja untuk dapat mengirim pesan satu sama lain.
Fitur ini dapat diaktifkan melalui menu pengaturan atau Setting. Dimana orang tua perlu menautkan link akun TikTok mereka ke akun anak terlebih dahulu.