Gonta-ganti Pemimpin Bukalapak, Ini Kata Pengamat

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 29 Desember 2021 | 18:49 WIB
Warga mengakses aplikasi Bukalapak di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mengakses aplikasi Bukalapak di Jakarta, Kamis (5/8/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) perlu memastikan pengganti Rachmat Kaimuddin sebagai Direktur Utama akan bertahan dalam waktu lama. 

Gonta-ganti ‘Nahkoda’, akan membuat perusahaan menjadi tidak terarah dan program kerja tidak tereksekusi dengan baik.

Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) M. Tesar Sandikapura mengatakan dua tahun adalah waktu yang sebentar bagi Direktur Utama untuk memimpin perusahaan. 

Menurut Tesar, untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, seharusnya CEO memimpin perusahaan minimal 4 tahun. 

“Namanya CEO kan pasti punya blueprint, kalau itu diganti tetapi belum selesai [blueprintnya], itu sama seperti Indonesia ganti presiden,” kata Tesar, Rabu (29/12/2021). 

Tesar juga mengkritisi alasan pengunduran diri Rachmat, yang dikabarkan ingin mengabdi ke pemerintahan. Menurutnya, seharusnya pemerintah tidak menarik seorang CEO yang sedang berusaha membangun perusahaan untuk bangkit. 

Setelah memutuskan untuk melantai di bursa, harga saham BUKA terus merosot hingga di bawah harga initial public offering (IPO). Harga saham BUKA saat ini berkisar Rp450 dari sebelumnya Rp850 per saham saat IPO. 

Dia berpendapat pengganti Rachmat nantinya adalah orang yang memiliki kekuatan untuk membangun citra Bukalapak ke luar, dan memperbaiki internal Bukalapak. 

Setelah Rachmat mundur, menurutnya, akan ada gejolak di internal Bukalapak. Pengganti Rachmat harus dapat mengatasi permasalahan tersebut. 

“Penggantinya harus bisa merapihkan di dalam dan membangun citra Bukalapak di luar,” kata Tesar. 

Sebelumnya, VP of Corporate Secretary Bukalapak Perdana Arning Saputro mengatakan Bukalapak telah menerima surat pengunduran diri dari Direktur Utama Bukalapak, Rachmat Kaimuddin pada 28 Desember 2021. 

Surat tersebut akan berlaku efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perdana mengatakan setelah Rachmat mundur dari jabatannya, Rachmat akan bekerja di pemerintah. 

“Berdasarkan informasi dari surat pengunduran diri, Rachmat berencana melakukan pengabdian negara dengan bekerja untuk pemerintah,” kata Perdana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper