Gedung Cyber I Kebakaran, Begini Nasib Data IMEI

Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 4 Desember 2021 | 11:45 WIB
Kondisi terkini gedung Cyber Mampang Prapatan Jakarta Selatan usai kebakaran di lantai dua Kamis kemarin. Para pegawai telah beraktivitas normal kembali, Jumat (3/12/2021). /Antara-Sihol Hasugian
Kondisi terkini gedung Cyber Mampang Prapatan Jakarta Selatan usai kebakaran di lantai dua Kamis kemarin. Para pegawai telah beraktivitas normal kembali, Jumat (3/12/2021). /Antara-Sihol Hasugian
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kebakaran Gedung Cyber I, Jakarta sempat mengganggu proses registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Kendati demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan data tersimpan di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) tetap aman. 

Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan gangguan pada peladen CEIR terjadi karena aliran listrik di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan yang mengalami kebakaran pada 2 Desember 2021 harus dimatikan. 

Peladen CEIR sendiri, kata Dedy, secara fisik tidak terkena dampak kebakaran. “Selain itu seluruh data yang CEIR masih tersimpan dengan aman,” kata Dedy kepada Bisnis, Jumat (3/12/2021). 

Sekadar informasi, CEIR atau Daftar Identitas Peralatan Pusat merupakan basis data pengidentifikasi peralatan bergerak.

Mesin CEIR menyimpan daftar International Mobile Equipment Identity (IMEI) legal, yang membuat  ponsel dapat terhubung dengan jaringan seluler. 

Pada 2020, Kemenkominfo mengeluarkan PM No.1/2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI. 

Salah satu amanat PM tersebut adalah seluruh handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) yang IMEI nya tidak terdaftar di dalam sistem CEIR, tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Lebih lanjut, kata Dedy, penempatan peladen CEIR di Gedung Cyber 1 dilakukan setelah melalui pertimbangan antara operator seluler sebagai penyedia Server CEIR,. 

Pertimbangan juga melibatkan Kementerian Perindustrian sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) M. Tesar Sandikapura mengatakan Kemenkominfo perlu menjelaskan mengenai nasib data IMEI yang tersimpan di CEIR. 

Seandainya data tersebut rusak saat kebakaran dan Kemenkominfo tidak melakukan antisipasi dengan sistem cadangan (backup) maka terjadi kerugian cukup besar. Data IMEI harus di-install dari awal. 

“Sama seperti perbankan, layanan Kemenkominfo tidak boleh mati, dan harus andal meskipun membutuhkan biaya lebih,” kata Tesar. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper