Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan kebakaran Gedung Cyber I pada Kamis (2/12/2021) membuat layanan IMEI terganggu. Sejumlah proses registrasi tidak dapat dilakukan.
Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan pangkalan data atau peladen yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) berlokasi di Gedung Cyber 1 mengalami pemadaman sehingga proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui CEIR mengalami gangguan.
IMEI adalah nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah ponsel.
“Gangguan pada Pangkalan Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI,” kata Dedy kepada Bisnis, Jumat (3/12/2021).
Akibat gangguan pada CEIR, kata Dedy, sejumlah prosedur registrasi tidak dapat dilakukan antara lain:
- Proses registrasi IMEI pada perangkat Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
- Proses registrasi IMEI pada perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri RI.
- Proses registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.
- Proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI.
- Proses penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.
- Proses aktivasi perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.
Dedy mengatakan seluruh proses tersebut belum dapat dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pascakebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1.
“Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” kata Dedy.