Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat telekomunikasi menilai penutupan layanan internet tetap GIG oleh Indosat Mega Media (Indosat M2) terlalu cepat. Indosat M2 dinilai kurang sosialiasi kepada para pelanggan.
Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan jika keputusan penutupan layanan GIG diambil sebagai upaya untuk memenuhi keputusan Mahkamah Agung, langkah tersebut sudah tepat.
Hanya saja, keputusan penutupan tersebut terlalu cepat diambil. Menurut mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2006 -2012 itu, seharusnya Indosat M2 memberikan sosialisasi dahulu kepada pelanggan.
“Dari pengalaman, pemberitahuan penghentian layanan seperti penghentian Flexi dan Starone pada 2014, sudah disosialisasikan ke pelanggan 3 bulan sebelumnya,” kata Heru, Sabtu (21/11/2021).
Heru berharap penutupan tersebut tidak merugikan pelanggan GIG. Menurutnya, harus ada pengembalian dana bagi pelanggan untuk produk prabayar layanan GIG.
Dia juga berharap penutupan layanan tersebut menandakan bahwa kasus Indosat M2 sudah tuntas sehingga proses merger dapat berlangsung dengan lancar.
“Sebab sejak awal memang dinilai banyak kalangan kasus ini aneh. Dengan penyelesaian kasus maka merger juga menjadi lebih lancar dan tidak ada persoalan lagi,” kata Heru.
Sebelumnya, Indosat Mega Media (IM2) memutuskan untuk menutup layanan internet tetap GIG, paling lambat 25 November 2021.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima oleh pengguna GIG, Jumat (19/11), Indosat IM2 menyatakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung No.787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014, perusahaan harus membayar Uang Pidana Pengganti Sebesar Rp1,3 Triliun dan saat ini sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, maka Indosat M2 menyatakan layanan GIG berhenti beroperasi paling lambat 25 November 2021.
“Kami menyampaikan perusahaan tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya secara menyeluruh paling lambat sampai dengan 25 November 2021,” tulis dalam surat pemberitahuan Indosat IM2.