PeduliLindungi Integrasi dengan Rekam Medis, Ini Tantangannya

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 14 November 2021 | 16:19 WIB
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai aspek perlindungan data pribadi yang belum jelas menjadi salah satu tantangan untuk mengintegrasikan data kesehatan masyarakat dengan aplikasi PeduliLindungi.

Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati mengakui akan banyak keuntungan dan kemudahan yang didapat pengguna setelah integrasi data dilakukan.

"Hanya saja, bahaya integrasi juga banyak, salah satunya soal kepastian data pengguna yang saat ini belum jelas hukumnya jika data tersebut bocor," kata Sigit, Minggu (14/11/2021).

Dia menuturkan data kesehatan termasuk salah satu jenis data pribadi, yang hak dan kewajibannya seharusnya diatur oleh UU dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. Dengan belum tuntasnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) data yang tersimpan di peladen PeduliLindungi belum terlindungi.

Dengan tidak terlindungi secara hukum, masyarakat akan sulit meminta pertanggungjawaban jika data yang disimpan bocor.

Sekadar informasi, kasus pembobolan data marak terjadi di Indonesia. Bahkan data PeduliLindungi sendiri sempat dikabarkan bocor pada September 2021.

Terdapat 1,3 juta pengguna electronic Health Alert Card (e-HAC) dari Kementerian Kesehatan yang bocor. Kabar tersebut langsung dibantah oleh berbagai Kemenkominfo dan Kemenkes.

Sigit mengatakan aturan yang ada saat ini masih bersifat teknis sektoral, belum mengedepankan perlindungan data pribadi sebagai hak pemilik data. Pertanggungjawaban data yang bocor saat ini masih tidak jelas.

Merujuk pada pengalaman terbaik di sejumlah negara, ujarnya, pengawas perlindungan data harus dilakukan oleh lembaga independen. “Ketika otoritas pengawas adalah independen, maka aturan kepada instansi pemerintah lebih bisa ditegakkan."

Sebelumnya Kementerian Kesehatan berencana mengintegrasikan rekam medis masyarakat dengan aplikasi PeduliLindungi. Jika berhasil, sejumlah sektor seperti asuransi hingga kesehatan berbasis teknologi dapat memanfaatkan data yang tersimpan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper