Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang untuk bekerja sama dengan pemain asuransi dan layanan kesehatan berbasis teknologi (healthtech) dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk integrasi data rekam medis.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan dalam pengembangan PeduliLindungi, nantinya PeduliLindungi dapat dikerjasamakan dengan pemain asuransi dan healthtech. Aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan banyak data yang memudahkan para pemain asuransi dan healthtech untuk menganalisis calon nasabahnya.
“Dengan adanya data yang terintegrasi ini tidak hanya asuransi juga telemedicine akan terkoneksi dengan sistem kita juga,” kata Setiaji kepada Bisnis.com, Sabtu (13/11/2021).
Tidak hanya itu, kata Setiaji, layanan apotek bahkan dokter keluarga pun dapat terkoneksi dengan sistem Kemenkes nantinya.
Kemenkes berencana mengintegrasikan data rekam medis (medical record) masyarakat ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Dengan terintegrasi, maka proses administrasi terkait dengan kesehatan akan lebih cepat dari sebelumnya.
Masyarakat tidak perlu membawa berkas banyak-banyak dan mengisinya ulang dalam kertas, cukup menunjukkan aplikasi PeduliLindungi. Banyak data kesehatan yang nantinya akan terekam di sana.
“Ini banyak manfaatnya karena nanti bisa mendiagnosis lebih tepat,” kata Setiaji.
Setiaji juga mengatakan PeduliLindungi rencananya akan dikoneksikan dengan perangkat yang menempel di tubuh (wearable device).
Salah satu manfaatnya untuk mendeteksi ritme jantung. PeduliLindungi dapat memberi peringatan jika teridentifikasi ada irama jantung yang tidak normal di pengguna aplikasi, begitu pun untuk deteksi ritme tekanan darah.
Dia menuturkan secara bertahap PeduliLindungi akan dikembangkan ke arah transformasi di kesehatan.
“Pada Juni 2022 atau pertengahan tahun, kami akan luncurkan PeduliLindungi sebagai platform kesehatan. Untuk waktu dekat kami akan memasukan sertifikat vaksin meningitis,” ujarnya.