Bisnis.com, JAKARTA - Wacana aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital dinilai dapat terealisasi. Syaratnya, tujuan dari strategi tersebut untuk kepentingan publik, bukan komersialisasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan penyelenggara sistem elektronik (PSE) PeduliLindungi adalah Kementerian Kesehatan. Peningkatan layanan PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital - tidak hanya sebagai alat pelacak - menjadi wewenang Kemenkes.
Secara teknis, Kemenkes akan berkoordinasi dengan PT Telkom Indonesia Tbk membahas hal tersebut.
Kemenkominfo, kata Johny, berfungsi sebagai regulator dan akselerator. Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi publik yang tujuannya untuk kepentingan publik. Bukan aplikasi privat, yang dapat dikomersialkan.
“Apakah akan dikembangkan untuk aplikasi macam-macam? Sejauh untuk pelayanan publik ya boleh saja,” kata Johnny kepada Bisnis.com, Senin (27/9/2021).
Johnny juga mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut lintas kementerian perihal pengembangan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi, menurutnya, sudah cukup matang untuk dikembangkan. PeduliLindungi telah diunduh sebanyak 48 juta kali dengan rata-rata penggunaan kurang lebih 55 juta per bulan.
Tidak hanya itu, ujar Johnny, aplikasi PeduliLindungi saat ini juga telah terintegrasi dengan eHAC, SiLacak, dan lain sebagainya. PeduliLindungi juga telah terhubung dengan 11 aplikasi antara lain Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Livin by Mandiri, LinkAja, Goers dan Jaki.
“Dan direncanakan dikembangkan lagi maka dia menjadi aplikasi publik yang sangat luas,” kata Johnny.
Meski telah terintegrasi dengan belasan aplikasi, kata Johnny, PeduliLindungi tetap harus tersu ditingkatkan. Dari sisi keamanan, PeduliLindungi akan terus ditingkatkan dengan teknologi enskripsi.
Penguatan dari sisi keamanan bertujuan untuk menjaga data masyarakat yang terdapat dalam PeduliLIndungi ditengah maraknya serangan siber yang terjadi di Indonesia.
“Jadi kita harus memastikan bahwa PeduliLindungi memiliki kemampuan yang cukup untuk menghadapi serangan siber,” kata Johnny.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ingin aplikasi PeduliLindungi dikembangkan menjadi alat pembayaran digital. Luhut mengatakan Indonesia sebelumnya telah berhasil menggarap alat pembayaran digital melalui QRIS yang digagas Bank Indonesia.
“Karya Kreatif Indonesia terbukti mampu membangun produk premium disertai sitem pembayaran digital melalui QRIS. Jadi sekarang sudah melebar. Nanti mungkin kita coba masukkan ke digital PeduliLindungi, platform yang macam mana saja bisa masuk,” ujar Luhut.