Ini Cara Mudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Mall

Restu Wahyuning Asih
Minggu, 12 September 2021 | 11:40 WIB
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Fauzan
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Fauzan
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah terus menggiatkan penggunaan aplikasi kesehatan PeduliLindungi di beberapa sektor esensial.

Masyarakat diminta untuk menginstall PeduliLindungi sebagai syarat masuk mall, tempat ibadah dan fasilitas layanan publik.

Dalam penggunaannya, aplikasi tersebut bakal mampu menunjukkan jumlah pengunjung yang ada di suatu tempat. Hal itu untuk menandakan bahwa tak ada kerumunan yang terjadi.

Penggunaan PeduliLindungi juga bisa menunjukkan keamaan sebuah daerah, apakah tergolong ke zona merah atau hijau.

Kini, banyak mall dan supermarket sudah menerapkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Pengunjung yang datang diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi kesehatan buatan pemerintah itu.

Lalu bagaimana cara menggunakan PeduliLindungi dan lakukan scan untuk masuk ke mall?

1. Install aplikasi PeduliLindungi ke ponsel Anda.

2. Setelah berhasil, Anda akan diminta untuk login menggunakan nomor HP atau alamat email yang terdaftar saat vaksin.

3. Jangan lupa untuk izinkan aplikasi memindai lokasi dan kamera agar bisa digunakan.

4. Klik ikon 'Scan QR Barcode' yang ada di pilihan menu PeduliLindungi.

5. Scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code pengunjung ke petugas mal.

Nantinya Anda juga akan ditunjukkan seberapa banyak pengunjung yang datang ke lokasi tersebut.

Hasil pemindaian itu pun menunjukkan apakah pengunjung diizinkan untuk memasuki mal atau tidak.

Warna hijau menunjukkan bahwa pengunjung diperbolehkan masuk. Lalu, bila muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Namun apabila muncul warna merah, maka pengunjung dipastikan tidak diizinkan untuk memasuki area mall oleh petugas.

Dari keterangan yang ada di aplikasi PeduliLindungi, scan Check-In bisa dilakukan berkali-kali ketika di dalam mall ada banyak merchant.

Jika sudah selesai, Anda bisa lakukan scan barcode Check-Out.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper