Bisnis.com, JAKARTA - Aicon Global Indonesia bekerja sama dengan Trisakti Sustainability Center dan SR Asia menyelenggarakan Festival Sustainability September dengan tema “Mainstreaming Good Sustainability Practices” pada tanggal 13 – 17 September 2021 secara virtual.
Festival ini, membuka kesempatan untuk berdiskusi lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman, serta menangkap aspirasi pelaku industri dalam menghadapi tantangan menjalankan praktik keberlanjutan.
Bulan September 2021 menjadi tahun keenam sejak ditetapkannya 2030 Agenda for Sustainable Development atau UN Sustainable Development Goals (SDGs).
“SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) menjadi cita-cita seluruh warga dunia, termasuk Indonesia, yang diwujudkan dalam berbagai inisiatif untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di masa depan,” ujar Delfania Matasik, MSc, Senior Sustainability Advisor Aicon Global Indonesia pada Virtual Konferensi Pers Sustainability Festival.
Juniati Gunawan, PhD, Director Trisakti Sustainability Center, mengharapkan Sustainability Festival ini diadakan secara tahunan.
“Sebagai pusat kajian keberlanjutan, Universitas Trisakti sangat mendukung diselenggarakannya festival keberlanjutan ini dan dapat memberikan apresiasi dan kesempatan untuk perusahaan lain yang telah menjalankan praktik keberlanjutan meningkatkan exposure di ranah publik .” ujarnya.
Mohamad Yaser Arafat, Communication and Public Information Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menambahkan, sustainability Festival diadakan dengan maksud untuk menyediakan wadah bagi sektor swasta dan pemangku kepentingan untuk berdiskusi mengenai praktik-praktik keberlanjutan dan success story yang sudah dijalankan oleh beberapa perusahaan di Indonesia.
Festival yang berlangsung secara gratis selama 5 hari akan diisi juga oleh pembicara lainnya dari PT Multi Bintang Indonesia Tbk., PT CIMB Niaga Tbk., PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Vale Indonesia Tbk., dan PT Kalbe Farma Tbk.
UN Sustainable Development Goals (SDGs) sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia kedalam Perintah Presiden (PerPres) No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Mendukung pencapaian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempersiapkan peta implementasi keuangan berkelanjutan pertama sejak tahun 2015 dan peta jalan kedua di tahun 2021.
Sesuai dengan Peraturan OJK No.51/POJK.03/2017, perusahaan lembaga keuangan, emiten, dan perusahaan publik diminta untuk mengimplementasikan keuangan berkelanjutan dan pelaporan keberlanjutan. “Peraturan-peraturan ini menjadi dasar bagi perusahaan untuk dapat terus meningkatkan performa bisnis yang ramah lingkungan dan sosial,” tutur Dr. Semerdanta Pusaka, Country Director for SR Asia Indonesia.