Tokopedia dan DANA Sebut Metode KYC Untuk Jaga Data Pribadi

Akbar Evandio
Selasa, 29 Juni 2021 | 05:03 WIB
Karyawati beraktivitas di dekat logo Dana di Jakarta, Jumat (16/4/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawati beraktivitas di dekat logo Dana di Jakarta, Jumat (16/4/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Platform e-commerce Tokopedia dan dompet digital DANA menyebutkan metode Know Your Customer (KYC) yang diterapkan perusahaan merupakan pengendalian keamanan untuk menghindari potensi penjualan data pribadi.

VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak mengamini fenomena penjualan data kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia berikut swafoto (selfie) pemiliknya merupakan keadaan yang meresahkan masyarakat.

Adapun, dia menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna selalu menjadi prioritas utama perusahaan yang dilakukan dengan terus melakukan berbagai pengendalian keamanan yang memadai dengan melakukan pembatasan akses dan perlindungan berlapis terhadap data.

“Mengingat Tokopedia adalah bisnis reputasi dan kepercayaan, kami juga konsisten melakukan pembaruan terhadap perlindungan data pribadi pengguna sesuai dengan standar keamanan global dan tentunya hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya, Senin (28/6/2021).

Chief Technology Officer DANA Norman Sasono pun mengatakan perusahaan selalu mengutamakan dan menjamin kerahasiaan data pengguna dalam setiap pengalaman pengguna bersama dompet digital DANA.

Dia melanjutkan, informasi yang tercantum pada KTP dibutuhkan untuk melakukan proses verifikasi data pengguna dalam proses Know Your Customer (KYC) atau pembuatan akun DANA Premium serta merupakan upaya DANA dalam mencegah tindak kejahatan digital.

Namun, Norman mengatakan meskipun menggunakan skema KYC untuk verifikasi data pengguna, tetapi perusahaan senantiasa tunduk pada ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut dibuktikan dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) untuk memastikan berjalannya proses verifikasi yang lebih akurat, aman dan efisien.

“DANA memastikan data pribadi yang disampaikan pengguna kepada DANA aman dan terjaga sesuai dengan penggunaan dan komitmen dalam Kebijakan Privasi DANA. Dengan demikian, pengguna tidak perlu khawatir data pribadinya akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Selain proses verifikasi data, Norman mengatakan perusahaan juga memastikan agar setiap pengalaman bertransaksi digital lainnya berlangsung aman. Misalnya, penggunaan teknologi DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation) yaitu verifikasi wajah dengan menggunakan teknologi biometrik yang mampu mengotentikasi wajah manusia dari gambar digital atau bingkai video terhadap database wajah.

Kemudian, DANA juga menerapkan zero-data sharing policy dan menggunakan teknologi seperti risk engine, fraud engine, dan pembelajaran mesin dalam menganalisa setiap transaksi yang dilakukan pengguna mereka.

Dia pun mengajak seluruh pengguna agar makin kritis dalam memberikan data pribadi mereka di kanal publik dan menghindari berbagai ancaman siber yang mampu terjadi.

Sebagai gambaran, dikutip melalui akun Twitter @recehvasi menyertakan sebuah tangkapan layar dari sebuah grup Facebook yang menawarkan jasa jual-beli data dan foto selfie KTP.

Selain itu, kebocoran data swafoto KTP juga diungkap oleh akun Twitter @bertanyarl, padahal data seperti gambar diri dan KTP biasanya diminta ketika ingin meningkatkan status akun di e-commerce maupun jasa keuangan seperti bank dan teknologi finansial (fintech).

Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Dahlian Persadha mengatakan hingga saat ini jual beli data pribadi yang ditawarkan di media sosial rata-rata dihargai mulai dari Rp15.000—Rp25.000 per data.

“Makin lengkap dan baru data pribadi yang diperoleh maka juga makin mahal pula harganya. Namun, biasanya harga tersebut sudah menjadi 1 paket dengan foto KTP, paspor, foto selfie, bahkan NIK dan KK,” ujarnya.

Dia mencontohkan, pada kasus jual beli data pada 2017 sebanyak 2 juta data nasabah bank bocor. Pelaku mengaku telah mengumpulkannya dari karyawan marketing bank dan rekan marketing lainnya sejak 2014.

Penjahat siber tersebut, imbuhnya, mengiklankan penjualan data nasabah melalui berbagai website seperti jawarasms.com, databasenomorhp.org, walisms.net, dan temanmarketing.com dan menjualnya dengan harga 1.000 data pribadi seharga Rp350.000.

“Ada juga paket 50.000 data pribadi seharga Rp20 juta,” ujar Pratama

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper