Swafoto KTP Bocor! Metode Verifikasi Fintech Harus Diganti

Akbar Evandio
Senin, 28 Juni 2021 | 19:42 WIB
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Warganet tengah ramai membahas penjualan data kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia berikut swafoto (selfie) pemiliknya yang diperjualbelikan di media sosial.

Dikutip melalui akun Twitter @recehvasi, menyertakan sebuah tangkapan layar dari sebuah grup Facebook yang menawarkan jasa jual-beli data dan foto selfie KTP.

Selain itu, kebocoran data swafoto KTP juga diungkap oleh akun Twitter @bertanyarl, padahal data seperti gambar diri dan KTP biasanya diminta ketika ingin meningkatkan status akun di e-commerce maupun jasa keuangan seperti bank dan teknologi finansial (fintech).

CEO Digital Forensic Indonesia (DFI) Ruby Alamsyah menilai data bocor dari swafoto KTP tersebut, kemungkinan besar berasal dari data tekfin ilegal (pinjol ilegal) yang dikuak ke media sosial.

“Karena kalau bocor dari tekfin legal ataupun dari e-commerce tertentu yang membutuhkan verifikasi menggunakan swafoto dan KTP tersebut pola yang terjadi biasanya akan bocor masif, sedangkan ini hanya sebagian alias tidak masif,” katanya, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, hal ini tentunya memberikan kerugian bagi masyarakat yang data pribadi swafoto KTP telah bocor karena akan disalahgunakan untuk penggunaan akun palsu di platform pinjol ilegal, dan korban yang diharuskan berpotensi untuk membayar pinjaman yang tidak dilakukannya.

Ruby pun berharap dengan kejadian yang tengah ramai ini membuat regulator teknologi finansial (tekfin/fintech) yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mulai mempertimbangkan metode verifikasi swafoto KTP ini untuk dihapuskan dan diganti dengan metode lain yang tidak meresahkan dan merugikan masyarakat.

Menurutnya, metode swafoto KTP ini sebenarnya adalah bagian dari KYC (Know Your Customer), tetapi ternyata teknik KYC swafoto ini malah lebih banyak keburukannya dibanding kebaikannya, apalagi seiring dengan seringnya kebocoran data, maka sudah sepatutnya kebijakan KYC swafoto harus diganti.

“Harus diganti, karena potensi kerugian finansial, terutama kepada masyarakat kalangan rendah ekonomi dan intelektualitasnya, sebagai korban yang paling rentan karena mudah diperdaya terkait hal ini,” kata Ruby.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper