Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus bekerjasama dengan kementerian lainnya dalam mendistribusikan set top box (STB) agar cepat dan tepat sasaran.
Kemenkominfo bersama dengan lembaga penyiaran swasta (LPS) sedang berpacu dengan waktu untuk menggelar siaran digital tahap awal di 5 wilayah, paling lambat 17 Agustus 2021.
Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan kerja sama yang terjalin dengan sejumlah kementerian akan memuluskan proses distribusi STB.
Kemenkominfo dapat menggandeng Kementerian Sosial untuk mendapatkan angka jumlah keluarga tidak mampu yang berhak mendapat STB gratis.
“Kemenkominfo juga harus menggandeng pejabat yang berwenang dari kota/kabupaten, termasuk kecamatan dan kelurahan untuk menentukan rumah tangga miskin sehingga tepat sasaran,” kata Ian, Senin (21/6/2021).
Ian menambahkan distribusi STB di Indonesia lebih sulit dibandingkan dengan luar negeri, karena banyak daerah kepulauan dan daerah terpencil, yang memiliki kendala dalam akomodasi, maupun perangkat distribusi.
Kemenkominf disebutnya harus segera melakukan distribusi agar masyarakat siap menerima siaran digital ketika siaran analog di 5 wilayah dipadamkan.
Adapun 5 wilayah yang akan dipadamkan siaran digitalnya pada 17 Agustus 2021 adalah Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Ian menjelaskan STB yang diberikan harus memiliki kemampuan H.264 atau DVB-T2, dengan jaminan berjalan minimal 1 tahun garansi - 3 tahun. STB juga harus memilki manajemen cadangan yang baik agar mudah diperbaiki jika mengalami kerusakan atau bisa ditukar dengan baru jika masih dalam masa garansi.
“Syarat STB juga adalah minimal 20 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri [TKDN] yang akhirnya menjadi minimal 50 persen TKDN. Tentu hal ini harus dilihat sebagai peluang yang baik, untuk industri dalam negeri,” kata Ian.
Sebelumnya, desakan untuk pendistribusian segera STB juga disuarakan oleh Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI). Ketua Umum ATSDI Eris Munandar mengatakan ketidaksiapan masyarakat untuk menerima siaran digital - karena belum memiliki set top box (STB) dan lain sebagainya - merupakan tantangan dalam pergelaran siaran digital tahap awal.
Meski demikian, lanjutnya, tantangan ini harus disikapi dengan aksi nyata distribusi STB dan sosialisasi. Eris berharap para pemenang penyelenggara multipleksing mendistribusikan STB sesuai dengan komitmen mereka saat memenangkan lelang multipleksing 9 tahun lalu.
Lima wilayah yang akan dipadamkan siaran analognya pada 17 Agustus 2021 merupakan bagian dari 12 wilayah yang pada 2012 digelar lelang penyelenggara multipleksing. Artinya, para pemenang lelang memiliki waktu 9 tahun untuk mendistribusikan STB ke daerah-daerah tersebut.
Kemudian berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, terdapat 8,7 juta STB yang menjadi komitmen LPS untuk didistribusikan kepada masyarakat di 12 wilayah.
Dari jumlah tersebut, PT Banten Sinar Dunia Televisi (BSTV) menjadi LPS dengan komitmen distribusi STB terbesar yaitu 3 juta STB. PT Media Televisi Indonesia (Metro TV) berkomitmen mendistribusikan STB sebanyak 2 juta STB, MNC Group sebanyak 1,72 juta STB, Emtek Group sebanyak 1,47 juta STB, PT Rajawali Televisi (RTV) sebanyak 500.000 STB, Viva Group sebanyak 36.282 STB, dan Transmedia Group sebanyak 16.000 STB.
“[Hal] yang paling penting adalah bukan hanya soal membangun infrastruktur [multipleksing] saja, tetapi komitmen penyediaan STB sebanyak 8,7 juta,” kata Eris.