Kominfo Matikan Sinyal TV Analog di Jabodetabek! Cek Tanggalnya

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 14 Juni 2021 | 09:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal menghentikan siaran televisi analog (analog switch off/ASO) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada 17 Agustus 2022.

Artinya sebelum tanggal tersebut, warga yang tinggal di Jabodetabek harus sudah memiliki alat penerima siaran digital seperti set top box (STB) atau memiliki televisi yang telah mendukung siaran digital. Pemadaman siaran analog akan terjadi di seluruh kabupaten/kota di Jabodetabek.

Berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Kominfo No. 6/2022 tentang Penyiaran, pemadaman siaran analog di Jabodetabek masuk dalam tahap IV. Kemenkominfo membagi pemadaman siaran analog di Indonesia menjadi lima tahap.

Pada tahap IV atau pada 17 Agustus 2022, pemadaman siaran analog tidak hanya terjadi di Jabodetabek, juga disejumlah daerah antara lain, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung dan Bangka Belitung.

Kemudian, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Sekedar informasi, selain di Jabodetabek, pemadaman siaran analog di sejumlah daerah pada tahap IV tersebut, dilakukan di sejumlah kabupaten/kota saja, Tidak diseluruh kabupaten/kota. Sebab, beberapa daerah di sana akan dipadamkan pada tahap III - 31 Maret 2022 - atau akan dipadamkan pada tahap V yaitu 2 November 2022.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki STB, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memastikan bahwa televisi Anda dalam kondisi siap atau AV.

Ada kemungkinan di televisi Anda terdapat beberapa jenis AV. Pilih AV yang terhubung dengan STB Anda. Setelah itu, nyalakan STB.

Langkah selanjutnya, ambil remot televisi Anda, tekan tombol ‘MENU’pada remote STB. Cari menu ‘Pencarian Saluran’. Setelah itu pilih ‘Pencarian Otomatis’ dan televisi Anda akan melakukan pencairan siaran-siaran digital.

Jika sudah muncul beragam siaran digital di televisi kamu. Pilih ‘Simpan’. Selama Anda menyaksikan siaran digital dengan STB maka harus dalam posisi AV.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper