Operator Harus Tuntaskan Jaringan Desa Non-4G

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 26 April 2021 | 16:26 WIB
Teknisi melakukan perbaikan Base Tranceiver Station (BTS) milik salah satu operator selular di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/4/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Teknisi melakukan perbaikan Base Tranceiver Station (BTS) milik salah satu operator selular di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/4/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Operator seluler seharusnya sudah menyelesaikan perencanaan pembangunan jaringan di desa-desa yang belum mendapat akses 4G, untuk mendukung percepatan transformasi digital.

Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan tiga bulan merupakan waktu yang cukup untuk menyusun perencanaan pembangunan jaringan di desa-desa yang belum mendapat akses 4G.

Beberapa hal seperti survei lokasi, koordinasi, dan peninjauan terhadap segala aspek untuk daerah yang akan dipilih, seharusnya telah rampung dibahas selama Januari–Maret 2021, untuk kemudian dikoordinasikan dengan Kemenkominfo untuk pergelarannya.

“Seharusnya perencanaannya sudah dilakukan oleh operator yang telah memperpanjang izin, dan mulai melakukan pengajuan izin pembangunan di beberapa tempat,” kata Ian, Senin (26/4/2021).

Ian menambahkan perencanaan juga harus melihat aspek risiko hambatan yang akan ditemui. Dalam menggelar jaringan di sana operator akan dihadapkan dengan sejumlah masalah seperti sumber daya listrik, material pembangunan, jaringan akses dan lain sebagainya.

“Apakah ada serat optik, radio atau VSAT? kesiapan sumber daya manusia untuk operasional, dan berikutnya layak secara bisnis,” kata Ian.

Sebelumnya, pada Desember 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta operator seluler membangun jaringan 4G di desa-desa yang belum mendapat akses internet cepat.

Komitmen operator seluler dalam menggelar jaringan di wilayah tersebut, akan menjadi salah satu penilaian Kemenkominfo dalam memberi izin perpanjangan pemanfaatan spektrum frekuensi 10 tahunan di pita frekuensi 800, 900 dan 1800 MHz.

"Salah satu yang menjadi dasar penilaian terhadap pemanfaatan frekuensi 800,900 dan 1800 Mhz yaitu terkait dengan komitmen mereka [operator] dalam membangun desa-desa yang masih belum tercakup sinyal 4G di wilayah non 3T," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate kepada Bisnis.com.

Sekadar informasi, berdasarkan data Kemenkominfo pada 2019 terdapat sekitar 70.670 desa yang telah mendapat sinyal 4G. Sisanya, 12.548 desa belum mendapat sinyal 4G. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.113 desa berada di wilayah 3T dan menjadi tanggung jawab Bakti untuk bangun jaringan, adapun 3.435 desa sisanya menjadi tanggung jawab 6 operator seluler di Tanah Air.

Johnny menjelaskan bagi operator yang telah menyampaikan surat komitmen kesanggupan dalam membangun di desa-desa tersebut, maka akan dituangkan sebagai kewajiban pembangunan dalam modern licensing masing-masing operator dan dilakukan evaluasi setiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper