Lolos Syarat Administrasi Lelang 2,3 GHz, XL Perlu Amankan 20MHz

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 18 April 2021 | 20:25 WIB
Karyawan beraktivitas di kantor XL Axiata. Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di kantor XL Axiata. Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat telekomunikasi menilai PT XL Axiata Tbk. (EXCL) perlu mengamankan 20MHz - dari 30 MHz yang dilelang di pita 2,3 GHz– untuk meningkatkan kapasitas jaringan yang dimiliki.

Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Muhammad Ridwan Effendi mengatakan dari lelang 2,3 GHz, XL berpeluang meningkatkan kualitas layanan 4G yang ada saat ini.

Hanya saja, XL harus mengamankan 20MHz terlebih dahulu karena teknologi 4G memiliki pengaturan sebesar 20MHz dan kelipatannya, dalam sebuah pita frekuensi. 

Jika hanya mendapatkan 10MHz maka setengah dari perangkat yang dimiliki akan kosong, sehingga kurang efisien.

“XL perlu 20 MHz karena belum punya frekuensi di 2,3GHz,” kata  Ridwan kepada Bisnis, Minggu (18/4/2021).

Sekadar informasi, saat ini XL Axiata beroperasi menggunakan pita frekuensi sebesar 2x45MHz, yang tersebar di pita 900MHz (2x7,5) 1,8GHz (2x22,5) dan 2,1GHz (2x15). Perseroan belum memiliki frekuensi di pita 2,3 Ghz. 

Dengan jumlah pita frekuensi tersebut, XL melayani 57,9 juta pelanggan per Desember 2020. Jumlah pelanggan XL Axiata terus bertambah secara konsisten dari 2018 dan 2019, yang masing-masing sekitar 54,9 juta dan 56,7 juta.

Tambahan frekuensi dibutuhkan karena seiring dengan pertambahan jumlah pelanggan, lalu lintas data XL terus menanjak. Sebanyak 80 persen pengguna XL menggunakan jaringan untuk aktivitas video yang memakan bandwidth besar.  

Sementara itu, Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan perseroan bersyukur karena telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

XL Axiata berupaya untuk memperoleh tambahan frekuensi pada spektrum 2.3GHz untuk peningkatan kapasitas jaringan dan kualitas layanan data kepada pelanggan.

“Adapun mengenai jumlah alokasi yang akan didapatkan oleh XL Axiata nantinya tergantung pada situasi dan kondisi pada lelang,” kata Ayu kepada Bisnis.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk.(EXCL) dan PT Smartrfren Telecom Tbk. (FREN) lulus syarat administrasi lelang 2,3 GHz.

Sementara itu, PT Hutchison 3 Indonesia dan PT Indosat Tbk. (ISAT) tidak melanjutkan keikutsertaan dalam lelang tersebut.

Sesuai  ketentuan angka 4.8.3 dalam dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021, ketiganya akan mengikuti Tahapan lelang harga yang dimulai pada hari Senin (19/4).

“Peserta yang dinyatakan lulus syarat administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan lelang harga d,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu.

Pada 15 Maret 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomifo) kembali membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz di dalam rentang 2360 – 2390 MHz untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 2021. Lelang tersebut sempat dibatalkan pada Januari 2021. 

Berbeda dengan lelang sebelumnya, kali ini peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran lebih dari 1 blok (1x10MHz), sehingga tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh Peserta Seleksi sesuai dengan hasil seleksi

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper