Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan skema baru dalam lelang 2,3 GHz diterapkan agar proses lelang menjadi lebih kompetitif.
Anggota Tim Pelaksana Seleksi 2,3 GHz Kemenkominfo Adis Alifiawan menjelaskan perubahan skema dalam lelang pita frekuensi 2,3 GHz - yang memperbolehkan peserta mengajukan penawaran lebih dari satu blok – bertujuan untuk membuat proses seleksi lebih kompetitif.
“Situasi yang makin kompetitif di dalam proses seleksi salah satunya akan membantu membentuk nilai spektrum yang paling optimal,” kata Adis kepada Bisnis, Selasa (16/3/2021).
Sekadar informasi, Kemenkominfo kembali menggelar lelang pita frekuensi radio 2,3 GHz. Seleksi dilaksanakan dengan Objek Seleksi pada pita frekuensi radio di dalam rentang 2360-2390 MHz dengan lebar pita masing-masing blok adalah 10 MHz.
Berbeda dengan lelang yang digelar pada 2020, pada lelang kali ini tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh peserta seleksi sesuai dengan hasil seleksi.
Pengamat telekomunikasi menilai skema ini membuat peluang operator seluler besar untuk menguasai seluruh blok atau mengantongi 30MHz terbuka lebar, sedangkan operator kecil dengan frekuensi terbatas tidak mendapat apapun. Alhasil, penyebaran spektrum frekuensi tidak merata.
Mengenai hal tersebut, Adis mengatakan penyediaan tambahan pita-pita frekuensi baru untuk layanan internet bergerak tidak akan berhenti hanya di seleksi pita 2,3 GHz tahun ini.
“[Penyediaan tambahan pita frekuensi] masih akan terus dilanjutkan ke depan dengan membuka kesempatan di pita-pita frekuensi lain,” kata Adis.
Untuk diketahui, dalam dokumen yang diterima Bisnis, disebutkan bahwa Indonesia membutuhkan frekuensi sekitar 1.882 MHz untuk layanan internet bergerak cepat (4G/5G).
Frekuensi tersebut nantinya akan terbagi dalam dua lokasi frekuensi yaitu 959 MHz di frekuensi rendah (1 GHz- 6 GHz) dan 923 MHz pada frekuensi tinggi di atas 24 Ghz.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenkominfo menyiapkan peta jalan untuk 5 tahun ke depan, perihal frekuensi yang berpotensi untuk dilelang. Pita frekuensi 2,3 GHz masuk dalam skema lelang tahun ini.
Kemudian,700 MHz juga akan dilelang dan dijadikan kandidat untuk 5G. Terdapat 2 opsi waktu pemanfaatan spektrum ini.
Opsi pertama adalah pada Q3/2021 di sejumlah tempat yang telah mengalihkan siarannya dari Analog ke Digital (ASO) dan daerah rural. Opsi kedua, setelah ASO dilakukan pada November 2022.
Pada 2022, Kemenkominfo juga akan menyiapkan 26 – 28 GHz. Kedua frekuensi tinggi tersebut akan memberikan layanan optimal dengan cakupan yang lebih sempit.
Lebih lanjut, pemerintah akan menyiapkan 3,3 GHz dan 3,5 GHz pada 2023 dengan dua opsi. Pertama, pemanfaatan pada 2023 setelah melakukan perhitungan yang komprehensif di 3,5 GHz. Opsi kedua, pada 2023, di sejumlah wilayah BWA.
Terakhir, pada 2025 pita frekuensi 2,6 GHz. Ada dua opsi. Pertama, menunggu lisensi satelit penyiaran habis waktunya pada 2025. Kedua, sebelum 2024 dengan merelokasikan satelit penyiaran.