Jika Gojek dan Tokopedia Merger, Pakar: Data Pribadi Harus Aman

Puput Ady Sukarno
Selasa, 23 Februari 2021 | 12:53 WIB
/B6fa.com
/B6fa.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana merger antara Gojek dan Tokopedia, turut mengundang komentar dari sejumlah pihak, termasuk pakar keamanan data pribadi yang juga Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Sinta Dewi Rosadi.

Menurutnya, keamanan data pelanggan tentunya harus menjadi perhatian semua, karena jangan sampai data pribadi pelanggan itu dibagi ke pihak lain.

"Perusahaan-perusahaan tersebut yang memegang data pelanggan besar, terlihat sudah memperbaiki kebijakannya terkait perlindungan privasi data pelanggan, dan itu bagus,” tuturnya seperti dikutip, Selasa (23/2/2021).

Dia menilai merger atau penggabungan perusahaan di industri digital merupakan hal yang lumrah mengingat sektor usaha yang tergolong dinamis. Selama perusahaan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola data, aksi merger seharusnya tidak berpengaruh terhadap hal keamanan data konsumen dan masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, data konsumen juga akan tetap aman selama dilindungi oleh regulasi yang harus dipatuhi oleh masing-masing perusahaan digital di Indonesia. Tingkat keamanan sistem internal dan upaya perlindungan data nasabah merupakan hal yang saling berkaitan dalam hal menjaga reputasi perusahaan.

Jika terjadi kebocoran data, maka hal itu diyakini dia akan membuat konsumen tidak akan menaruh kepercayaan lagi kepada perusahaan itu. Apalagi di Indonesia regulasi terkait keamanan data nasabah belum sepenuhnya ada, maka konsumen akan rentan terekspos terhadap hal tersebut.

Dalam kaitan dengan merger Gojek dan Tokopedia, dia melihat pentingnya kedua perusahaan memiliki standar keamanan perlindungan data pelanggan yang sama agar bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada pelanggannya.

Kemudian, lanjut Sinta, kedua perusahaan saat ini telah memiliki fungsi keamanan data di bawah divisi Data Protection Office (DPO), bahkan Gojek memiliki Chief Information & Security Officer atau CISO yang divisinya diisi oleh ahli dan tenaga kerja mumpuni dengan kualifikasi internasional.

Ke depannya, Sinta menyarankan kedua perusahaan menambah posisi penting lainnya, yaitu Data Privacy Officer atau Information Privacy Officer, guna memperkuat tata kelola internal di dalam organisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper