Bukan Cuma Clubhouse, Facebook hingga Twitter Bisa Diblokir Gara-Gara Ini

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 19 Februari 2021 | 12:41 WIB
Tampilan aplikasi Facebook di smartphone/Bloomberg
Tampilan aplikasi Facebook di smartphone/Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta untuk aktif dalam menindak penyelenggara sistem elektronik (PSE) besar seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Telegram dan lain sebagainya, yang belum terdaftar di sistem Kementerian.

Ketua Bidang Startup Bisnis Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC) James Fallahudin menilai rencana pemblokiran yang dilakukan oleh Kemenkominfo terhadap Clubhouse tidak beralasan jika yang digunakan hanya terkait dengan administratif.

Dia mengatakan dari sekian banyak penyelenggara sistem elektronik (PSE), yang terdaftar dalam situs masih sangat sedikit. Bahkan PSE raksasa asing seperti WhatsApp, Facebook, Telegram dan lain sebagainya belum terdaftar.

“Padahal harusnya mengejar yang besar-besar, yang sudah jelas mengeruk untung dari rakyat, membebani penyedia infrastruktur telekomunikasi dan sulit untuk ditarik pajaknya,” kata James kepada Bisnis.com, Jumat (19/2/2021).

Berdasarkan pengamatan Bisnis.com di situs Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, jumlah PSE lama yang telah terdaftar sebanyak 3.061 perusahaan, sedangkan pada PSE baru, yang terdaftar sebanyak 12 perusahaan. Dari data tersebut, nama-nama PSE asing besar seperti Facebook, WhatsApp, Telegram, Netflix, Instagram dan Twitter, tidak muncul di pencarian PSE lama dan PSE baru.

James menambahkan berbeda dengan aplikasi-aplikasi besar di atas yang telah digunakan oleh jutaan orang, Clubhouse masih dikembangkan dan hanya memilki versi Beta.

Dia mengatakan jika sistem masih versi beta, maka belum ada produksi, sehingga mungkin belum ada rencana untuk meraup untung. Versi beta diluncurkan untuk mengukur respons pasar di suatu negara sebelum akhirnya mereka hadir di negara tersebut.

“Beta itu kan artinya masih uji coba. Jika dia masih uji coba seharusnya tidak perlu mendaftar. Jadi, receh sebenarnya kalau Clubhouse yang mau dibidik,” kata James.

Dia pun menegaskan seandainya Clubhouse dipermasalahkan karena administratif, seharusnya lebih banyak lagi perusahaan yang dipermasalahkan karena masalah serupa.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper