XL (EXCL) Buka Suara Usai Tersingkir dari Lelang Frekuensi 2,3 GHz

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 14 Desember 2020 | 18:34 WIB
Teknisi PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan pemeliharaan perangkat pada menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (15/4/2019)./Bisnis-Rachman
Teknisi PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan pemeliharaan perangkat pada menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (15/4/2019)./Bisnis-Rachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – PT XL Axiata Tbk. gagal melanjutkan kepesertaan dalam lelang frekuensi 2,3 GHz akibat sejumlah persayaratan administrasi yang kurang lengkap. XL memiliki sejumlah harapan atas atas jalannya lelang frekuensi 2,3 GHz.

Group Head Corporate Communication PT XL Axiata Tbk. Tri Wahyuningsih mengatakan bahwa perseroan sangat tertarik dan mendukung pelaksanaan lelang frekuensi 2,3 GHz.

Frekuensi tersebut dapat membuat layanan XL Axiata makin moncer, seiring dengan jumlah pelanggan yang terus bertambah memenuhi kapasitas. Sayangnya, rencana XL pupus. XL tidak lolos dalam fase verifikasi data dokumen lelang.

“Kami sangat menyayangkan bahwa kami tidak berhasil melewati tahapan seleksi administrasi yang ada. Kami berharap semua proses lelang dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama,” kata Ayu kepada Bisnis.com, Senin (14/12/2020).

Ayu menegaskan bahwa XL tidak pernah berniat mundur dari ‘panggung’ lelang frekuensi 2,3 GHz. Kegagalan XL semata-mata karena terdapat persyaratan administrasi yang belum lengkap, yang tidak dapat diceritakan karena proses lelang yang sedang berlangsung saat ini.

Untuk diketahui, pada kuartal III/2020 XL mencatatkan pertumbuhan yang positif dari sisi jumlah pelanggan. Jumlah pelanggan XL mencapai 56,8 juta pelanggan, bertambah 1,2 juta pelanggan dalam 3 bulan.

Dari sisi jaringan 4G, pada kuartal III/2020 jumlah BTS 4G XL bertambah sekitar 13.759 BTS secara tahunan.

Sekadar catatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) tidak lulus evaluasi administrasi seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz.

Berdasarakan siaran pers yang dikutip, Senin (14/12/2020), tim seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk keperluan penyelenggara jaringan bergerak seluler telah selesai melakukan evaluasi administrasi.

Hasil evaluasi administrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi dan verifikasi dokumen administrasi, emiten berkode EXCL tersebut dinyatakan tidak lulus evaluasi administrasi.

Sementara, tiga peserta seleksi lain, yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia), dan PT Smartfen Telecom (Smartfren) telah lulus evaluasi administrasi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper