Bisnis.com, JAKARTA – PT XL Axiata Tbk. (EXCL) mengklain telah memenuhi evaluasi lisensi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku dan juga seperti perpanjangan yang diberikan di masa-masa sebelumnya.
XL berharap bisa mendapatkan perpanjangan izin pemanfaatan spektrum frekuensi hingga 10 tahun ke depan atau hingga 2030.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengatakan perizinan yang diperoleh akan membuat bisnis perseroan tetap berkembang dan berkesinambungan. Izin spektrum yang diberikan juga akan digunakan untuk memberi manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
“Pada saat yang sama membangun jaringan infrastruktur untuk memperluas wilayah layanan bagi masyarakat Indonesia,” kata Ayu kepada Bisnis.com, Sabtu (12/12/2020).
Ayu mengatakan perseroan akan berusaha berdialog dengan pemerintah guna mencari jalan keluar yang terbaik mengenai perpanjangan pemanfaatan spekturm frekuensi.
Ayu mengatakan perseroan mendukung pemerintah dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berinvestasi dan mendukung percepatan pembangunan melalui penyediaan jaringan telekomunikasi dan data hingga ke pelosok Indonesia.
“Hal ini bisa dilihat dari rekam jejak XL Axiata selama 24 tahun berkiprah di industri telekomunikasi yang tidak pernah berhenti untuk terus membangun infrastruktur hingga ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Ayu.
Sekadar catatan, XL merupakan satu dari tiga operator seluler terbesar di Tanah Air. Hingga kuartal III/2020, XL memiliki jumlah pelanggan sebesar 56,8 juta pelanggan dengan jumlah BTS 4G sebanyak 53.055 BTS.