Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah fokus dalam mendorong transformasi digital. Segala upaya, termasuk melalui UU Cipta Kerja, dilakukan agar seluruh lapisan di Indonesia dapat mengadopsi digital lebih cepat.
Menteri Kordinator Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi hal yang tidak dapat dihindari di tengah pandemi Covid-19, yang telah berjalan sekitar 9 bulan sejak kasus pertama di Indonesia.
Teknologi digital tidak hanya digunakan untuk meningkatkan produktivitas melainkan juga mendorong inklusivitas dan mempromosikan inovasi.
“Untuk mendukung program ini ketersediaan infrastruktur digital dan isu pengelolaan data yang terintegrasi serta perlindungan data menjadi hal yang krusial,” kata Airlangga dalam acara Microsoft Cloud Innovation Summit 2020, Selasa (1/12/2020).
Presiden Joko Widodo, kata Airlangga, telah memberikan arahan terkait trasformasi digital di Indonesia yakni perluasan akses, peningkatan infrastruktur digital, penyiapan peta jalan di beberapa sektor strategis, percepatan pusat data internasional, dan penyiapan digital talenta serta persiapan regulasi.
Dia mengatakan dalam 3 tahun ke depan pemerintah akan fokus mempersiapkan infrastruktur digital sekaligus mendorong peningkatan pemahaman literasi digital bagi dunia usaha.
Pemerintah juga mengambil beberapa kebijakan baru dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital melalui UU Cipta Kerja.
“[Percepatan lewat Cipta Kerja] antara lain penggunaan kerja sama spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru, infrastruktur sharing, dan migrasi sistem penyiaran analog ke digital,” kata Airlangga.
Airlangga menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan spektrum radio sebagai sumber yang terbatas, efektivitas investasi melalui pemanfaatan infratruktur bersama, dan lain sebagainya.