Bisnis.com, JAKARTA – PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dinilai perlu meminta izin kepada Singapore Telecommunications terlebih dahulu sebelum berinvestasi ke Gojek, mengingat sebagai saham Telkomsel dikuasai oleh Singtel.
Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan investasi Telkomsel ke Gojek harus melibatkan dan atas persetujuan Singapore Telecommunications Singtel, sebagai pemilik 35 persen saham milik Telkomsel. Telkomsel tidak dapat berdiri sendiri sebagai perusahaan milik BUMN.
“Jadi harus diperiksa sebenarnya, bukan hanya urusan Telkomsel sebagai Indonesia, namun juga Telkomsel sebagai Singapura,” kata Ian kepada Bisnis, Selasa (17/11/2020).
Tidak hanya itu, sebagai anak usaha dari perusahaan telekomunikasi pelat merah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara juga harus mengetahui investasi yang digelontorkan Telkomsel.
Sementara itu, Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Nonot Harsono menilai bahwa saham Telkomsel di Gojek tidak terlalu besar.
Valuasi Gojek yang diprediksi mencapai US$10 miliar, membuat nilai investasi Telkomsel sangat kecil.
“Misalnya ditaksir nilai Gojek adalah Rp150 triliun, maka perkiraan kasarnya kan 1,3 persen [Saham Telkomsel]” kata Nonot.
Meski persentase sahamnya kecil, kata Nonot, pasar merespons positif, khususnya bagi saham milik PT Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk. induk Telkomsel.
Para pemain bursa saham, menurut Nonot, melihat keseriusan Telkom dalam mengembangkan bisnis digital. “Sentimen positif bahwa PT Telkom Group mulai masuk ke Bisnis Digital beneran. Terlebih Telkom memiliki baru mempunyai Direktur Digital yaitu Fajrin,” kata Nonot.