Awas! Ada 1.016 Hoaks Soal Covid-19 Beredar di Masyarakat

Rio Sandy Pradana
Sabtu, 19 September 2020 | 10:58 WIB
Poster Bersama Lawan Corona_Stop Hoax
Poster Bersama Lawan Corona_Stop Hoax
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat per 5 Agustus 2020 terdapat 1.016 informasi menyesatkan (disinformasi) dan hoaks mengenai Covid-19 yang beredar di melalui website, platform media sosial dan pesan instan.

Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti memberikan perhatian khusus terhadap informasi hoaks yang beredar selama masa pandemi Covid-19. Bahkan selain melakuan klarifikasi, Kementerian Kominfo juga menyebarluaskan informasi penyeimbang.

Menurutnya, jumlah kasus hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 ada kecenderungan meningkat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Hoaks ini menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman tentang bagaimana kita berhadapan dengan Covid-19,” kata Niken dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (19/9/2020).

Dari hasil pantauan Tim AIS Direktorat Pengendalian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika per 5 Agustus 2020 terdapat 1.016 informasi menyesatkan (disinformasi) dan hoaks mengenai Covid-19 yang beredar di melalui website, platform media sosial dan pesan instan.

Peredaran konten hoaks itu, kata dia, dapat menyebabkan dampak fatal bagi kesehatan maupun aspek-aspek lainnya. Bahkan, informasi yang tidak tepat dan beredar luas bisa memengaruhi keberhasilan penanganan Covid-19.

“Oleh karena itu, guna menangkal kekuatiran di tengah masyarakat akibat maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial, diperlukan peran pemerintah untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tersebut sesuai dengan fakta dan tidak menyesatkan,” tuturnya.

Pihaknya terus berupaya proaktif dalam mengklarifikasi konten hoaks yang tersebar di media sosial. Kemenkominfo terus bekerja keras untuk mengidentiifkasi dan menyusun klarifikasi atas hoaks yang beredar di masyarakat.

“Kami telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meredam dan mencegah penyebaran hoaks, termasuk diantaranya berkoordinasi dengan Polri guna melakukan penindakan tegas kepada pembuat serta penyebar kabar bohong mengenai pandemi Covid-19,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper