Moratelindo Revisi Target Jaringan Jadi 200.000 Homepass

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 8 September 2020 | 10:54 WIB
Warga saat melakukan rapat daring menggunakan layanan internet di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (29/3/2020)./ANTARA FOTO-Olha Mulalinda
Warga saat melakukan rapat daring menggunakan layanan internet di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (29/3/2020)./ANTARA FOTO-Olha Mulalinda
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) merivisi cakupan jaringan kabel data yang melewati rumah atau homepass pada tahun ini, akibat sulitnya memperoleh perizinan penggelaran jaringan dari pemerintah daerah.

Direktur Utama Moratelindo Galumbang Menak mengatakan ketatnya perizinan untuk menggelar jaringan membuat Moratelindo melakukan revisi target penggelaran jaringan pada tahun ini. Revisi dilakukan disaat permintaan terhadap layanan internet rumah sedang melesat, seiring dengan aktivitas masyarakat yang beralih dari perkantoran ke perumahan.

“Tahun ini hanya mampu nambah bangun 150.000-200.000 homepass. Padahal seharusnya 300.000 tambahan tahun ini,” kata Galumbang kepada Bisnis.com, Senin (7/9/2020).

Selain karena perizinan yang ketat dan berlapis-lapis, kata Galumbang, mahalnya harga sewa dan biaya retribusi untuk menggelar jaringan turut berperan dalam pemangkasan target penggelaran jaringan di Moratelindo. Salah satu pemerintah kota yang dikritisi oleh Galumbang karena memasang biaya retribusi sangat mahal adalah pemerintah kota Surabaya.

Galumbang menyebutkan penyedia layanan internet tetap dan internet bergerak akan membawa masalah retribusi di Pemkot Surabaya ke jalur hukum.

“Lucu juga kota yang mencanangkan smart city bahkan mengaku mendapat perhargaan dunia malah anti pembangunan seratr optik. Saya lihat bukan hanya Surabaya yang lain juga demikian,” kata Galumbang.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden No. 75/2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur, infrastruktur telekomunikasi termasuk dalam kategori infrastruktur prioritas yang memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah.

Para menteri, kepala lembaga, atau kepala daerah sesuai dengan kewenangannya memberikan prioritas penerbitan perizinan untuk Penyediaan Infrastruktur Prioritas.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper