Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini Rabu (15/7/2020) dan besok Kamis (16/7/2020), posisi matahari persis di atas Kabah di Mekah Arab Saudi pada pukul 16.27 WIB, sehingga menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengoreksi arah kiblat salat.
Hari ini Rabu (15/7) dan Kamis (16/7) adalah momentum penting bagi umat Islan di seluruh dunia, karena posisi matahari persis di atas Kabah di Kota Mekkah Arab Saudi pada pukul 12.27 waktu setempat atau pukul 16.27 waktu Jakarta, karena ada perbedaan waktu 4 jam antara Mekkah dan Jakarta.
Dengan posisi matahari di atas Kabah, maka pada pukul 16.27 WIB WIB, umat Islam di Tanah Air memiliki kesempatan untuk mengoreksi arah kiblat terutama untuk tempat salat di rumah dan gedung perkantoran.
Seperti dilaporkan Antara, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Agus Salim posisi matahari di atas Kabah itu berlangsung dua hari, Rabu-Kamis 14-15 Juli 2020, sehingga menjadi kesempatan untuk mengoreksi arah kiblat shalat.
"Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka'bah," kata Agus, Selasa (14/7/2020) seperti dilaporkan Antara.
Dia mengatakan matahari nanti akan ada di atas Ka'bah pada pukul 16.27 WIB di masing-masing hari. Secara tanggal dan waktu, fenomena alam serupa sama dengan peristiwa pada tahun 2018.
Menurut dia, peristiwa semacam itu dikenal sebagai "Istiwa A'dham" atau "Rashdul Qiblah" yaitu waktu matahari di atas Ka'bah dengan bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.
"Peristiwa yang sama terjadi juga pada 27 dan 28 Mei 2020 yang lalu,” kata dia.
Momentum tersebut, kata Agus, dapat digunakan umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblat. Caranya dengan menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat "Rashdul Qiblah".
Agus mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat, yaitu memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus, seperti menggunakan bantuan lot/bandul.
"Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom," katanya.