Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengakselerasi proses digitalisasi televisi sebagai strategi untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan penyiaran over the top (OTT) yang tercatat mengalami pelonjakan pengguna selama masa pandemi virus corona (Covid-19).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan pemerintah menyusun beberapa langkah persiapan menuju analog switch off (ASO).
Langkah-langkah tersebut meliputi perencanaan dan pembangunan infrastruktur penyiaran digital; membentuk ekosistem dengan mendorong penetrasi set top box dan killer content di siaran TV digital; dan menyosialisasikan secara masif batas akhir ASO kepada masyarakat.
Dari sisi regulasi, saat ini juga tengah dilakukan revisi Undang-Undang Penyiaran untuk menyelaraskan perubahan model bisnis TV digital.
Ramli mengatakan peralihan ke TV digital terdapat dua model penyelenggaraan TV digital; pertama, proses penyelenggaran akan ditangani oleh satu penyelenggara sehingga stasiun hanya menyediakan konten; kedua, tugas penyelenggaraan akan diberikan kepada masing-masing stasiun televisi.
Sejauh ini, pemerintah belum menentukan model penyelenggaraan atas rencana peralihan ke TV digital.
Peralihan ke TV digital pun memiliki sejumlah manfaat, seperti peningkatan kualitas gambar dan suara, serta terjadinya efisiensi infrastruktur dan energi.
"Selain itu, terdapat fitur peringatan awal kebencanaan, electronic program guide, asistensi bagi difabel, dan inovasi layanan baru lainnya berbasis datacasting," ujar Ramli dalam acara konferensi video bertajuk Industri Roundtable: Surviving The Covid-19, Preparing The Post, Jumat (5/6/2020).
Dia menambahkan peralihan ke TV digital akan menghemat frekuensi sebesar 4 Megahertz. Selain itu, sebanyak 112 Mega Hertz dapat digunakan sebagai digital dividen, seperti untuk keperluan pendidikan ataupun kebencanaan.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan Ramli dalam konferensi tersebut, sampai dengan saat ini terdapat 15 satelit untuk lembaga penyiaran berbayar (LPB) nasional dengan kebutuhan investasi total mencapai Rp1.327,3 triliun hingga 2024.