Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengatakan, wacana pemerintah untuk mengimplementasikan penggunaan teknologi ke dalam sektor pendidikan merupakan ide yang patut diapresiasi.
Namun hal ini membutuhkan perencanaan yang matang mengingat kesuksesan wacana ini sangat tergantung pada banyak hal, di antaranya adalah kapasitas guru dan siswa yang memadai, tersedianya akses internet dan tersedianya infrastruktur teknologi.
Upaya pemerintah untuk mengintegrasikan penggunaan teknologi ke dalam sektor pendidikan sudah disebut sejak lama. Sudah sejak bertahun-tahun yang lalu diskursus mengenai pentingnya teknologi dalam mendukung pelaksanaan belajar mengajar banyak dibicarakan.
Banyak studi yang menyatakan bahwa teknologi dapat mengoptimalkan kegiatan belajar bagi para siswa. Pemerintah pun sudah melakukan serangkaian inisiatif untuk mengintegrasikan penggunaan teknologi dalam sektor pendidikan Indonesia. Namun ternyata hal ini belum cukup.
Hasilnya dapat dilihat pada implementasi pembelajaran jarak jauh yang diberlakukan selama pandemi Covid-19. Meskipun banyak mendapatkan apresiasi, metode belajar ini terbukti belum mampu menjangkau semua siswa dan guru yang ada di Tanah Air.
“Untuk menyukseskan integrasi ini, pemerintah perlu kembali membenahi permasalahan yang sudah ada sejak lama di dalam sektor pendidikan, seperti pembenahan kompetensi guru, pengadaan infrastruktur dan peningkatan mutu sekolah-sekolah. Tanpa adanya pembenahan, integrasi teknologi ke dalam sektor pendidikan hanya akan dinikmati segelintir siswa dan guru,” terang Nadia dikutip dari keterangan persnya.
Disparitas infrastruktur, terutama infrastruktur teknologi, yang terjadi pada berbagai sekolah di Indonesia merupakan pekerjaan rumah yang belum seratus persen tuntas diselesaikan oleh pemerintah. Dalam konteks pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19, masih banyak sekolah, siswa serta guru yang tidak dapat menggunakan teknologi. Menyikapi keterbatasan ini, beberapa guru dipaksa untuk melakukan pembelajaran langsung ke rumah siswa karena tidak adanya akses internet, gawai pintar, bahkan listrik yang mendukung pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, meningkatkan kompetensi guru juga merupakan pekerjaan rumah lain yang tidak mudah diselesaikan. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah menyatakan bahwa pasca berakhirnya pandemi Covid-19 ini, penggunaan teknologi dalam sektor pendidikan akan semakin masif dan akan melengkapi proses pembelajaran tatap muka di kelas.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah sebaiknya sudah memiliki rancangan ataupun rencana yang matang untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menggunakan Information and Communications Technology (ICT) pada proses pembelajaran. Rencana ini juga sebaiknya disesuaikan dengan karakteristik daerah tempat guru tersebut mengajar sehingga program peningkatan kompetensi guru juga dapat mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah.
Untuk jangka waktu pendek, sebaiknya para guru menggunakan media apapun yang dapat dimanfaatkan dalam mendukung pembelajaran jarak jauh meskipun tidak seoptimal pembelajaran tatap muka. Sementara untuk jangka panjang, pemerintah harus serius mengidentifikasi permasalahan-permasalahan apa saja yang menghambat penggunaan teknologi di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat.
“Pemerintah juga dapat bekerjasama dengan sektor swasta dalam memberikan pelatihan dan supervisi kepada guru atau bekerjasama dalam pengadaan infrastruktur teknologi di sekolah-sekolah di berbagai daerah. Melihat luasnya wilayah Indonesia, peran serta swasta dalam hal ini tentu akan sangat membantu pemerintah,” jelasnya.