Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika meminta kepada penyedia platform media sosial untuk aktif memberantas hoax atau berita bohong.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan bahwa pihaknya meminta penyedia platform seperti Facebook, Youtube, dan juga Twitter untuk aktif memblokir berita-berita bohong, terutama terkait dengan virus corona.
Johnny mengatakan pihaknya akan menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki apabila berita bohong tersebut masih tetap dibiarkan untuk tetap ada di platform-platform digital tersebut.
“Kami sekali mengajak dan meminta kepada platform digital untuk lebih aktif untuk melakukan proses take down ini, kami tentu akan mengacu kepada UU ITE dan UU terkait lainnya,” katanya pada Sabtu (18/4/2020).
Adapun, Menkominfo mencatat hingga hari ini jumlah kasus hoax tercatat sebanyak 1.209 dengan jumlah kasus di platform Facebook sebanyak 834 kasus, Instagram 10 kasus, Twitter 350 kasus, dan Youtube 6 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 893 kasus telah ditindaklanjuti dengan sebaran berita hoax sebanyak 681 kasus di Facebook, 4 kasus di Instragram, 204 kasus di Twitter dan 4 kasus di Youtube.
Sementara itu, jumlah kasus yang sedang ditindaklanjuti Menkominfo sebanyak 316 kasus yang berasal dari Facebook sebanyak 162 kasus, Instagram 6 kasus, Twitter 146 kasus, dan Youtube 2 kasus.
“Kami tentu akan menggunakan seluruh kewengan yang dimiliki apa bila hoax ini masih tetap dibiarkan untuk ada di platform-platform digital. Sekali lagi kami minta untuk melakukan proses take down atau pemblokirannya,” tegasnya.
Selain itu, Johnny mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia yang telah menangkap sejumlah pelaku penyebar berita bohong. Dia menyebut pihak Polri telah menetapkan 89 tersangka hingga hari ini, sebanyak 14 tersangka telah ditahan dan 75 tersangka lainnya