Cegah Hoaks, Whatsapp Batasi Penerusan Pesan

Gombang Nan Cengka
Selasa, 7 April 2020 | 21:00 WIB
Ilustrasi WhatsApp./Bloomberg-Chris Ratcliffe
Ilustrasi WhatsApp./Bloomberg-Chris Ratcliffe
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mencegah misinformasi atau hoaks cepat beredar di tengah pandemi Covid-19, WhatsApp memutuskan untuk membatasi pesan agar hanya dapat diteruskan (forwarded) ke satu chat di satu waktu.

Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis pada Selasa (7/4/2020), pihak WhatsApp menyebutkan bahwa mereka telah mendeteksi peningkatan signifikan dalam jumlah penerusan pesan yang terlalu berlimpah, dan berpotensi menyebarkan misinformasi.

Dengan menghambat penyebaran pesan-pesan ini, WhatsApp berharap aplikasinya tetap menjadi tempat yang tepat untuk menjalin percakapan pribadi. 

Sebelumnya, pada bulan Juli 2018 di India, WhatsApp juga telah memperkenalkan pembatasan penerusan pesan hanya ke lima chat pada suatu waktu. Pembatasan ini kemudian diberlakukan secara global. WhatsApp menyebutkan bahwa pembatasan ini mampu membatasi viralitas suatu pesan hingga 25 persen.

Bersamaan dengan pembatasan penerusan pesan, WhatsApp juga mulai menandai bila suatu pesan berasal dari orang yang tidak dikenal dekat. Bila pesan sudah diteruskan lebih dari lima kali, pesan tersebut akan diberi ikon panah ganda.

Untuk mendapatkan informasi akurat tentang Covid-19, WhatsApp bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintahan dan lembaga swadaya masyarakat seperti WHO.

Sebelumnya, di Indonesia, WhatsApp juga telah meluncurkan chatbot terkait COVID-19 bekerja sama dengan Kemenkominfo di nomor 0811-3339-9000. Sementara itu, layanan pemeriksa fakta Mafindo WhatsApp Hoax Buster tersedia di +62 859-2160-0500.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper