ICT Usul DNI Penyelenggaraan Stasiun Monitoring Spektrum Frekuensi Tidak Dibuka

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 22 November 2019 | 09:37 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana untuk merevisi mengenai daftar negatif investasi (DNI), yang awalnya terdapat 20 DNI yang tidak boleh masuk investasi asing, menjadi enam DNI saja.

Salah satunya adalah perubahan aturan investasi manajemen dan penyelenggaraan stasiun monitoring spektrum frekuensi radio dan orbit satelit.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi berpendapat bahwa pembukaan investasi di bidang tersebut diperbolehkan, selama asal usaha yang diinvestasikan tidak memakan usaha yang dikerjakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau berdampak buruk bagi BUMN

Tidak hanya itu, Heru juga meminta agar pemerintah mewaspadai kondisi kompetisi antara pemain asing dan lokal ketika peraturan tersebut disahkan, sebab secara persaingan di lapangan antara keduanya belum sama.

“Sekarang misalnya sudah banyak data center, tapi pemain asing besar Over The Top mau bangun data center yang diprediksi akan menawarkan layanan secara jual rugi untuk mematikan pemain eksisting,” kata Heru kepada Bisnis.com, Kamis (21/11/2019).

Heru menambahkan selain investasi, pemerintah juga harus mewaspadai ancaman keamanan nasional.

Dia berpendapat seharusnya monitoring spektrum frekuensi radio tidak perlu dibuka menjadi investasi. Sebab, Ini merupakan program yang harus dikerjakan pemerintah.

Dia mengatakan bidang usaha yang tergolong strategis semestinya kepemilikan dalam negeri lebih besar, telebih pada era ekonomi digital saat ini, infrastruktur jasa telekomunikasi dan internet adalah pilar.

Segala pembangunan ekonomi digital seharusnya memberikan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. 

“Karena dampaknya terhadap keamanan nasional bisa jadi besar karena bisa intercept trafik komunikasi apakah itu ponsel maupun satelit,” kata Heru.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper