Bolehkah Sharing Fix Broadband Sampai ke Pelanggan?

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 19 November 2019 | 13:51 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Industri internet tetap atau fix broadband sedang hangat membahas  mengenai merger dan akuisisi seiring dengan pernyataan dua perusahaan penyedia jasa layanan internet sekaligus penyelenggara jaringan, yang membuka peluang untuk konsolidasi. 

Timbul pertanyaan, jika konsolidasi operator seluler, terkesan agar rumit karena berkutat pada kepastian spektrum, karena tidak boleh digunakan secara bersama-sama atau sharing dan harus dievaluasi.

Lantas apakah kabel yang menghubungkan layanan internet ke rumah pelanggan atau last mile, boleh di sharing? Jika terjadi merger antara 2 perusahaan fix broadband. 

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna mengatakan bahwa sharing fix broadband berbeda dengan sharing mobile broadband atau internet bergerak. 

Sharing fixed broadband tidak menggunakan pita frekuensi radio sebagaimana yang terjadi pada mobile broadband.

Prihadi menjelaskan bahwa mobile broadband menggunakan pita frekuensi radio, spektrum sharing tidak diizinkan karena ada kaitannya dengan utilisasi frekuensi radio dan pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio. 

Adapun yang dibolehkan di-share dalam mobile broadband, kata Prihadi, adalah network sharing, bukan spectrum sharing.

“Jadi [fix broadband] yang akan di-share jelas adalah kapasitas jaringan fiber, dan tidak akan ada masalah. Investasi fiber optik seluruhnya oleh penyelenggara,” kata Prihadi kepada Bisnis.com, Senin (18/11/2019). 

Sebelumnya, PT Link Net Tbk. (LINK) dan PT MNC Vision Network Tbk. (IPTV) membuka peluang untuk menjalin konsolidasi dengan perusahaan lain yang  bergerak di bidang layanan internet sambungan tetap guna memperkuat posisi di industri.

Direktur Utama PT MNC Vision Networks Tbk. Ade Tjendra mengatakan  pihaknya tengah mendekati tiga perusahaan besar penyedia jasa layanan internet dan televisi protokol internet. Namun, dia belum bersedia menyebutkan perusahaan yang akan diakusisi tersebut.

Rencana akuisisi penyedia layanan internet oleh MNC Vision Network bertujuan untuk memperkuatkan posisi di industri jasa layanan intenet dan televisi kabel. Dengan konsolidasi, pangsa pasar perusahaan akan makin besar, biaya operasional lebih efisien, dan kondisi industri makin sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper