1Pengguna Internet Dituntut Hati-Hati
Di sisi lain, penggunaan media sosial atau platform e-commerce juga telah menjadi kebutuhan. Para pengguna dituntut untuk lebih berhati-hati dalam menentukan jenis teknologi, maupun aplikasi yang digunakan. Pengguna internet juga diharapkan tidak dengan mudah menyantumkan data pribadinya di platform tertentu.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan bahwa masyarakat yang semakin melek teknologi bisa meningkatkan kepercayaan mereka terhadap semua jenis teknologi yang digunakan. Rasa percaya ini, kata dia, bisa datang dari dua arah.
“Pertama, dari perusahaan teknologi untuk menjaga data secara beretika. Kedua, pengguna juga bisa melihat peran pemerintah dalam melindungi hak haknya itu, terutama hak privasinya melalui sebuah regulasi,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah untuk segera menghadirkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) demi kepastian hukum dan keamanan semua pihak.