Pebisnis Indonesia Bisa Mendirikan Perusahaan di Estonia Lewat Internet

Rahmad Fauzan
Senin, 1 Juli 2019 | 18:46 WIB
Head of Marketing e-Residency Republik Estonia, Alex Wellman./Bisnis-Rahmad Fauzan
Head of Marketing e-Residency Republik Estonia, Alex Wellman./Bisnis-Rahmad Fauzan
Bagikan

Bisnis.com, DENPASAR — Setelah berhasil pada 4 tahun pertamanya dalam menjalankan program e-Residency bagi para pelaku bisnis di kawasan Eropa, Pemerintah Republik Estonia kini menjejakkan langkahnya di Indonesia dengan harapan bahwa program tersebut dapat menarik minat para pelaku bisnis lokal atau pelaku bisnis asing di Indonesia yang ingin menjalankan bisnisnya di Eropa.

Program e-Residency adalah program yang memberikan jalan kepada pebisnis dari seluruh dunia untuk membuka perusahaan berbasis di Estonia sebagai pintu masuk ke Uni Eropa. Program ini diklaim telah populer di beberapa negara seperti Turki, Ukraina, dan Rusia. Ada sekitar 6.000 perusahaan dari seluruh Eropa memilih mendirikan bisnis di Estonia menggunakan program e-Residency.

Head of Marketing e-Residency Republik Estonia, Alex Wellman, mengatakan dengan program tersebut, pelaku bisnis lokal diuntungkan dengan semakin mudahnya mereka dalam mendirikan perusahaan di Estonia, sebagai perusahaan berlisensi Uni Eropa, dan sepenuhnya hanya dengan melalui prosedur daring.

"Pada dasarnya, ini adalah kesempatan bagus bagi pelaku bisnis Indonesia yang menginginkan pintu untuk masuk ke dalam pasar Uni Eropa," ujar Wellman kepada Bisnis di Bali, Senin (1/7/2019).

Adapun, sambung Wellman, Pemerintah Estonia membawa program tersebut ke Indonesia berdasarkan dua hal. Pertama, banyaknya orang Eropa yang datang dan menjalankan pekerjaannya di Indonesia. Kedua, adanya keinginan dari Pemerintah Estonia untuk membuka pintu bagi pelaku usaha Indonesia untuk bisa memasuki pasar Eropa.

Indonesia sendiri dinilai sebagai salah satu negara yang memiliki potensi pasar  besar dengan banyak bermunculannya pelaku usaha daring. Salah satu mitra Pemerintah Estonia dalam menjalankan program tersebut adalah PT Tanibox Agritech, yakni sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan software pertanian.

Asep Bagja Priandana, selaku pendiri PT Tanibox Agritech mengatakan dengan bekerja sama dengan program e-Residency, perusahaannya dapat memperluas jangkauan di pasar Eropa, terutama karena tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap perusahaan berlisensi Eropa.

Asep sendiri sudah menjalankan bisnisnya dengan menggunakan program tersebut sejak 2017 silam. Hal tersebut, lanjutnya, bermula seiring dengan keinginan pribadinya untuk mendirikan sebuah perusahaan pertanian, akan tetapi berhadapan dengan masalah bahwa dunia pertanian di Indonesia masih belum didigitalisasi.

Selain dilatarbelakangi kondisi tersebut, upaya Asep dalam memperluas bisnisnya berhadapan dengan prosedur mendirikan perusahaan di Indonesia yang cenderung lama. Asep sendiri mengatakan dirinya membutuhkan waktu sekitar 9 bulan untuk mengurus izin pendirian perusahaannya di Indonesia.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper