Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menyepakati pagu indikatif Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam RAPBN 2020 mengalami peningkatan atau minimal sama dengan alokasi 2019 yaitu sebesar Rp1,05 triliun.
Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikan bahwa pagu indikatif keseluruhan lembaga dalam koordinasi Kemenristekdikti untuk Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan menjadi sebesar Rp39,7 triliun.
Nasir berharap ada kenaikan anggaran di 2020 untuk menyukseskan program andalan Kemenristekdikti di bidang peningkatan kualitas SDM. Di antaranya program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang membutuhkan Rp5,2 trilun per tahun, dan Beasiswa Bidikmisi.
Demikian juga terkait dana riset untuk inovasi, ujarnya. Sebab, bila dana riset turun, akan mengganggu munculnya inovasi-inovasi baru di bidang ristek.
"Saya berharap ada tambahan alokasi dana riset terkait inovasi di lingkungan Kemenristekdikti. Minimal sama dengan 2019," ujar Menteri Nasir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Pada raker tersebut Komisi VII DPR RI juga sepakat dengan Menristekdikti terkait pagu indikatif yang diharapkan oleh Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dalam koordinasi Kemenristekdikti RAPBN TA 2020.
Alokasi tersebut yakni untuk Bapeten Rp178,70 miliar, Batan Rp888,90 miliar, Badan Informasi Geospasial Rp1,1 triliun, BPPT Rp2,8 triliun, Lapan Rp792 miliar, dan LIPI Rp1,6 triliun.