Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Lacak Penyebar Hoaks, Rudiantara Minta Akun Medsos 'Wajib' Pakai Nomor Ponsel

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta media sosial untuk menerapkan sistem keamanan yang mengharuskan pengguna membuka akun menggunakan nomor telepon seluler.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 18 Juni 2019  |  20:47 WIB
Lacak Penyebar Hoaks, Rudiantara Minta Akun Medsos 'Wajib' Pakai Nomor Ponsel
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta media sosial untuk menerapkan sistem keamanan yang mengharuskan pengguna membuka akun menggunakan nomor telepon seluler.

"Yang membuka akun, rujukannya 'mandatory' harus nomor ponsel. Kalau sekarang kan tidak," kata Rudiantara usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Rudiantara mengaku mengirimkan surat kepada media sosial berisi permintaan tersebut sebagai langkah menekan akun yang menyebarkan konten negatif.

Namun, Ia tidak menyebutkan secara khusus nama media sosial yang dikirim surat itu untuk ikut menekan penyebaran konten negatif dan hoaks, namun mengatakan media sosial besar.

Menurut dia, dengan membuka akun media sosial menggunakan nomor telepon seluler (ponsel), maka akan mudah melacak apabila pemilik akun menyebar konten negatif, termasuk berita bohong atau hoaks.

Pemerintah sebelumnya mewajibkan seluruh pengguna jasa telekomunikasi untuk mendaftarkan nomor telepon lengkap dengan identitas sebelum digunakan.

"Jadi kalau melacak gambar, tidak tahu siapa, akun palsu juga bisa," ucapnya.

Ia juga meminta media sosial meningkatkan pelayanan selain menerapkan sistem nomor ponsel untuk membuka akun.

Selain itu, media sosial juga diminta menyediakan "artificial intelligence" dan mesin edukasi kepada pengguna.

"Itu untuk bisa mencari dengan cepat. Kita tidak perlu lagi mencari, baru lapor. Harusnya mereka 'platform' itu bisa melakukan deteksi dini dengan mengunakan 'artificial intelligence' dan mesin 'learning'," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Medsos rudiantara
Editor : Akhirul Anwar

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    back to top To top