Waspadai dan Pahami Risiko Penggunaan VPN

Newswire
Jumat, 24 Mei 2019 | 08:30 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pakar media sosial Indonesia Ismail Fahmi berpendapat pembatasan akses media sosial yang terlalu lama akan berdampak pada pelaku bisnis dalam jaringan (online) ataupun tenaga medis seperti dokter yang berkomunikasi dengan pasien dengan media sosial.

Selain itu, Fahmi mengatakan pembatasan akses media sosial yang terlalu lama mendorong para pengguna Internet seluler di Tanah Air untuk memanfaatkan jaringan pribadi virtual (VPN) yang justru menimbulkan persoalan baru berupa pencurian data.

"Jika para pengguna beralih ke aplikasi lain yang masih bisa diakses mungkin tidak ada masalah. Tapi, penggunaan VPN itu memunculkan masalah besar yang semakin lama dipakai akan semakin kontra-produktif," kata pendiri PT Media Kernels Indonesia dengan sistem analisis Drone Emprit itu.

Penggunaan VPN untuk mengakses media sosial, menurut Fahmi, telah menjadi "edukasi massal" secara nasional yang justru merugikan program Internet Positif Kominfo.

"Setiap saat, para pengguna akan mengakses konten yang dilarang dengan mengaktifkan VPN. Masyarakat sudah pintar mengatasi pemblokiran itu," katanya, Kamis (23/5/2019).

Pria yang juga mengembangkan jaringan perpustakaan digital itu mengatakan pembatasan akses media sosial sudah dapat diakhiri selepas kericuhan selesai menyusul eskalasi informasi tidak akan sebesar ketika aksi sedang berlangsung.

Sementara dalam perkembangan lain, Virtual Private Network atau VPN gratis ternyata berisiko.

Ahli keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan penyedia VPN yang "nakal" bisa saja merekam lalu lintas pengguna di internet, termasuk data-data pribadi.

VPN gratis juga salah satu medium untuk memasukkan perangkat lunak pengintai, spyware, di ponsel.

VPN semula diciptakan untuk mengamankan transaksi online dan jaringan. Ketika tersambung ke internet, VPN akan membuat jalur sendiri yang lebih kecil dari bandwidth yang digunakan sehingga hanya pengguna yang ada di jalur tersebut.

"Memang untuk keamanan. Tapi, pemakaiannya semakin luas, banyak yang pakai VPN untuk menembus blokir," kata Alfons saat dihubungi Antara, Kamis.

Popularitas VPN di kalangan pengguna internet akhirnya membuat para pengembang menyediakan dua versi VPN, gratis dan berbayar.

Menurut Alfons, yang juga pendiri ID Institute, VPN berbayar biasanya dibuat oleh perusahaan yang bergerak di bidang keamanan siber sehingga relatif aman digunakan, namun, VPN gratis bisa jadi bermasalah.

Untuk membuat VPN, perusahaan perlu menyediakan server yang terhubung ke data center agar dapat terhubung dengan bandwidth. Koneksi tersebut memerlukan biaya sewa, menurut Alfons dapat mencapai Rp10 juta per bulan.

Menurut Alfons, dengan biaya demikian, perusahaan perlu mengenakan harga berlangganan VPN untuk sambungan server ke data center.

Menurut Alfons, tidak banyak VPN gratis yang menawarkan sambungan yang aman seperti yang berbayar. VPN , di dunia keamanan siber, merupakan salah satu cara untuk mendapatkan data pribadi pengguna.

Jika ingin menggunakan VPN gratis, Alfons menyarankan untuk mengecek nama perusahaan pembuatnya apakah memang benar spesialisasi di bidang keamanan siber. Perusahaan keamanan siber umumnya membuat VPN gratis sebagai branding ke konsumen sehingga mereka tidak mau mempertaruhkan nama baik dengan mencuri data.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper