Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu ke depan akan dilakukan pembatasan dalam penggunaan media sosial. Dia juga mengatakan masyarakat akan kesulitan untuk mengunggah dan mengunduh konten video dan foto di sejumlah aplikasi pesan singkat seperti Whatsapp.
“Pembatasan dilakukan sementara dan secara bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform medisa sosial fitur-fitru tidak semuanya,” kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Adapun mengenai pembatasan secara bertahap, kata Rudiantara, hal tersebut disebabkan pelaksanaan teknis dan kordinasi di setiap operator seluler berbeda-beda.
Rudiantara menambahkan pembatasan dilakukan untuk menekan penyebaran konten negatif yang awalnya disebarkan lewat aplikasi seperti Instagram, Facebook dan Twitter dalam bentuk meme, foto, dan video, kemudian diviralkan lewat WhatsApp.
”Jadi teman-teman akan mengalami perlambatan kalau kita download atau upload video, kemudian juga foto ,” kata Rudiantara.
Rudiantara mengatakan video dan foto merupakan sarana yang paling cepat membakar emosi khalayak, sehingga perlu diambil tindakan dengan membatasi penyebaran konten tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa Kemenkominfo tidak bisa melakukan take down atau memaksa WhatsApp menghapus konten karena sifatnya individu. Dia mengatakan di Indonesia terdapat 200 juta lebih pengguna ponsel yang menggunaka Whatsapp.
“Bagaimana kami menangani 100 juta kalau take down individu, tidak efektif,” kata Rudiantara.
Sementara itu Menkopolhukan Wiranto meminta masyarakat bersabar untuk tidak melihat foto dan video dahulu di media sosial demi keamanan negeri.
“Berkorban 2—3 hari tidak lihat gambar ya enggak apa, teks masih bisa kok,” kata Wiranto.