Regulasi yang Tertinggal Teknologi Bikin Startup Sulit Berkembang

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 8 April 2019 | 11:25 WIB
Prototipe mobil hemat energi karya mahasiswa UMM./Bisnis-Istimewa
Prototipe mobil hemat energi karya mahasiswa UMM./Bisnis-Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengakui dalam mengembangkan perusahaan rintisan atau startup, pihaknya dihantui sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kendala regulasi yang menghambat perkembangan startup di bidang internet of things.

Retno Sumekar, Direktur Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti, mengatakan salah satu tantangan dalam mengembangkan perusahaan rintisan atau startup, khususnya yang bergerak di bidang internet of things (IoT) adalah  regulasi yang mengatur arah bidang tersebut.

Dia mengatakan perlu ada sinergi antarkementerian agar program PPBT di Kemenristekdikti dapat berjalan.

“Di bidang IT regulasi selalu terlambat, jadi teknologi keluar baru regulasi. Perlu sinergi ada antarkementerian. Kalau ada regulasi akan lebih mendorong dan lebih mudah bagi anak-anak Indonesia, mereka itukan idenya banyak,” kata Retno kepada Bisnis, Minggu (7/4/2019).

Retno menuturkan, sejauh ini total startup yang telah dibina dan didanai oleh Kemenristekdikti berjumlah 1.307 startup dengan perincian sebanyak 749 sudah masuk ke industri, sedangkan 558 masih "calon startup". Dari total tersebut, dia menerangkan sebagian besar berbasis IoT mengingat Indonesia tengah mempersiapkan diri menuju industri 4.0.

Startup, menurut Retno, adalah perusahaan rintisan yang telah berumur 1-2 tahun dan sudah memasarkan produk secara komersial. Adapun, calon startup adalah perusahaan dengan hasil riset berupa prototipe yang berpotensi komersial, tetapi belum sempurna dari segi perizinan, teknologi, dan produk sehingga perlu dorongan dari Kemenristekdikti.  

“Dua-duanya punya tantangan, kalau startup tergantung kepada pemiliknya punya jiwa entrepeneur atau tidak. Kalau calon startup masih berkutat di produk mereka,” kata Retno.

Retno berpendapat, selain regulasi, untuk meningkatkan kualitas startup di Indonesia dibutuhkan juga perhatian yang tinggi dari dunia pendidikan. Dia mengatakan perguruan tinggi harus sudah melihat kebutuhan masyarakat sehingga penelitian yang dilakukan tidak hanya berakhir sebagai jurnal tetapi dapat dikomersialkan.

“Proposal yang masuk hampir 800—1000 tetapi yang bisa didanai hanya 249 karena [kami] butuh bahan baku yang bagus dan dibutuhkan oleh industro, kemudian dapat menyelesaikan permasalahan di masyarakat dan persaingan di pasar global,” kata Retno.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper