PrivyID Cari Modal Seri A, Sasar 9 Juta Pengguna

Deandra Syarizka
Senin, 1 April 2019 | 08:34 WIB
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PrivyID, perusahaan teknologi rintisan yang fokus pada tanda tangan digital, tengah menghimpun pendanaan terbaru Series A. Dana tersebut akan digunakan untuk memacu pertumbuhan dari 3,4 juta pengguna pada saat ini menjadi 9 juta pengguna pada akhir tahun.

Pendanaan yang tengah dihimpun tersebut berasal dari sejumlah investor baru dan juga investor terdahulu yakni Telkom Indonesia melalui anak perusahaannya Metra Digital Investama, Bank Mandiri melalui Mandiri Capital Indonesia, Gunung Seweu Kencana melalui Kencna Investasi Indonesia dan Mahanusa Capital.

 CEO PrivyID Marshall Pribadi menyatakan, pihaknya akan memperbanyak kerja sama dengan instansi lain untuk mendorong pertumbuhan pengguna. Pasalnya, dia meyakini cara tersebut merupakan cara yang paling efektif untuk menggaet pelanggan baru.

“Dengan satu perusahaan kontraknya bisa langsung menambah puluhan ribu pengguna secara otomatis,” ujarnya akhir pekan lalu.

 Dia menyatakan, saat ini layanannya bertambah rata-rata 15.000 pengguna per hari. Menurutnya, saat ini rata-rata setiap minggu bertambah, ada lima perusahaan baru yang terintegrasi. Dia pun menargetkan pada akhir tahun 2019, jumlah perusahaan yang menggunakan jasanya bertambah menjadi 300 perusahaan, dari saat ini sebanyak 172 perusahaan. Sejumlah perusahaan yang telah menjadi pelanggannya antara lain Bank BRI, CIMB Niaga, BCA Finance, Adira Finance, Telkom Indonesia, Gramedia, Lintas Arta, dll.

 ia menambahkan, rata-rata perusahaan yang menggunakan jasanya adalah perusahaan yang memiliki kepentingan verifikasi data kontrak yang tengah berjalan dalam jumlah yang banyak. Dengan teknologi tanda tangan digital, PrivyID membantu menyediakan tanda tangan digital dan juga  proses verifikasi tersebut dengan dokumen lainnya guna memastikan validitas identitas konsumen.

“Kami tidak menetapkan biaya untuk konsumen individu. Yang membayar adalah korporasi yang meminta verifikasi data. Per dokumen kira-kira Rp2.000,” ujarnya.

Lebih lanjut, kini PrivyID juga telah mendapatkan hak akses data kependudukan untuk keperluan verifikasi. Hak tersebut didapatkan setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah dan Pendiri sekaligus CEO PrivyID Marshall Pribadi, Jumat (29/3).

Marshall  pun menyambut baik kerja sama dengan Ditjen Dukcapil yang tengah melakukan transformasi digital dalam pelayanannya. Dia menjelaskan, selama ini setiap pengguna yang mendaftar ke PrivyID diminta untuk memasukkan lima parameter data, di mana tiga diantaranya akan diverifikasi ke Dukcapil. Dengan diberikannya hak akses data kependudukan, dia menyatakan proses verifikasi identitas yang dilakukan melalui PrivyID hanya akan memakan waktu 1 menit.

Dia menambahkan, pihaknya juga tengah menjajaki kerja sama dengan instansi lain untuk memperluas layanannya.

 “Kami tengah berbincang menjajaki supaya PrivyID dapat membantu menyediakan aplikasi mobile sertifikat digital bagi  ASN [Aparatur Sipil Negara] seperti TNI dan Polri,” ujarnya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya tengah membangun ekosistem digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, adanya tanda tangan digital dapat menghemat waktu dan birokrasi.

 “Ini akan mengubah tata kelola pemerintahan. Saat ini ada sebanyak 1.183 lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil untuk mengakses data. PrivyID diberikan akses data kependudukan untuk validasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Deandra Syarizka
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper