Bisa Akses Data Dukcapil, PrivyID Butuh 1 Menit Verifikasi Data

Deandra Syarizka
Minggu, 31 Maret 2019 | 19:10 WIB
CEO PrivyID Marshall Pribadi dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh usai menandatangani perjanjian kerja sama, Jumat (29/3/2019)./Bisnis-Deandra Syarizka
CEO PrivyID Marshall Pribadi dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh usai menandatangani perjanjian kerja sama, Jumat (29/3/2019)./Bisnis-Deandra Syarizka
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PrivyID, perusahaan teknologi rintisan yang fokus pada tanda tangan digital, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan hak akses data kependudukan untuk keperluan verifikasi.

 Penandatanganan nota tersebut dilakukan antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah dan Pendiri sekaligus CEO PrivyID Marshall Pribadi.

Hak verifikasi data tersebut meliputi pemanfaatan nomor induk kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik. Pemberian akses tersebut diyakini dapat mempercepat proses verifikasi untuk menerbitkan tanda tangan elekttronik tersertifkasi yang terpercaya.

CEO PrivyID Marshall Pribadi menyatakan, teknologi regulasi (regtech) adalah teknologi yang membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan regulasi. Menurutnya, perusahaan regtech akan terus berkembang karena nantinya identitas digital yang terpercaya tak hanya digunakan di sektor finansial, tetapi juga ke seluruh sektor ekonomi.

Dia pun menyambut baik kerja sama dengan Ditjen Dukcapil yang tengah melakukan transformasi digital dalam pelayanannya. Marshall menjelaskan, selama ini setiap pengguna yang mendaftar ke PrivyID diminta untuk memasukkan lima parameter data, yang tiga diantaranya akan diverifikasi ke Dukcapil. Dengan diberikannya hak akses data kependudukan, dia menyatakan proses verifikasi identitas yang dilakukan melalui PrivyID hanya akan memakan waktu 1 menit.

“Akses real-time ke data penduduk ini akan digunakan untuk memverifikasi orang yang ingin menggunakan tanda tangan digital, sehingga kami tak ragu lagi bahwa orang yang ingin menandatangani dokumen tertentu seperti pinjaman memang benar sesuai identitas yang dia ungkapkan,” ujarnya, Jumat (29/3).

Dia menyatakan, sejauh ini perusahaan telah memiliki 3,4 juta pengguna individu dan 172 pelanggan korporasi, antara lain Bank BRI, CIMB Niaga, BCA Finance, Adira Finance, Telkom Indonesia, Gramedia, MPM dan Lintas Arta. Sejak 2017, perusahaan didukung oleh empat investor lokal yaitu Telkom Indonesia melalui anak perusahaannya Metra Digital Investama, Bank Mandiri melalui Mandiri Capital Indonesia, Gunung Seweu Kencana melalui Kencna Investasi Indonesia dan Mahanusa Capital.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya tengah membangun ekosistem digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, adanya tanda tangan digital dapat menghemat waktu dan birokrasi.

“Ini akan mengubah tata kelola pemerintahan. Saat ini ada sebanyak 1.183 lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil untuk mengakses data. PrivyID diberikan akses data kependudukan untuk validasi,” ujarnya.

 Dia menyatakan, pada tahun ini Kemendagri mulai menerapkan tanda tangan digital. Dengan demikian, penandatanganan administrasi penduduk dapat dilakukan tanpa harus menunggu kehadiran kepala dinas atau pejabat yang bersangkutan di kantor.

Selanjutnya, dalam jangka panjang pihaknya juga berencana untuk mengembangkan teknologi pengenal wajah untuk data kependudukan. Hal tersebut dinilai dapat lebih mempercepat proses pendataan kependudukan, sekaligus meminimalisir terjadinya aksi radikalisme.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Deandra Syarizka
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper