Video Kekerasan Suporter Persib Tak Dihapus, Pemain OTT Bakal Diblokir

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 25 September 2018 | 12:39 WIB
Ilustrasi/Reuters-Beawiharta
Ilustrasi/Reuters-Beawiharta
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam akan memblokir pemain layanan over the top atau OTT yang tidak patuh untuk menghapus konten video kekerasan yang dilakukan suporter Persib kepada suporter Persija di sejumlah media sosial.

Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemain layanan OTT yang beroperasi di Indonesia. Mereka diminta menghapus 130 uniform resource locator (url) yang berisi video kekerasan suporter Persib terhadap pendukung Persija. Kendati demikian, dia mengakui masih ada beberapa akun media sosial yang terus memposting ulang video itu dan disebarkan agar menjadi viral.

"Sampai tadi malam sudah ada 130 url yang sudah kami laporkan di media sosial untuk di take down. Namun ternyata masih ada url baru yang diposting ulang oleh netizen," tuturnya, Selasa (25/9/2018).

Menurutnya, pemain layanan OTT butuh waktu untuk menghapus konten berisi kekerasan tersebut sejak pemerintah memerintahkan penurunan konten itu pada Senin 24 September 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak turut serta menyebarluaskan video kekerasan itu, sehingga tidak terjadi keresahan publik.

"Memang biasanya akan membutuhkan waktu untuk menurunkan konten itu hingga beberapa jam. Tapi jika konten yang diajukan itu melanggar ketentuan platform pasti makin cepat konten itu diturunkan. Kami minta masyarakat agar tidak menyebarluaskan video itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper