Menristekdikti: Puspiptek Kawasan Strategis untuk Riset Indonesia

Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Senin, 6 Agustus 2018 | 16:43 WIB
Gedung Puspiptek
Gedung Puspiptek
Bagikan

Bisnis.com, TANGERANG SELATAN--Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan bahwa Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah kawasan strategis untuk Riset Indonesia di masa depan.

Hal tersebut disampaikan Nasir usai menghadiri acara diskusi Dewan Riset Nasional (DRN) bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Auditorium Graha Widya Bhakti, Kawasan Puspiptek, Muncul, Tangerang Selatan, Senin (6/8/2018).

"Hari ini telah dilakukan kunjungan Wantannas bersama Bapak B.J Habibie [ke Puspiptek], selama ini Wantannas sudah tahu ada Puspiptek tetapi belum tahu di dalamnya ada apa saja, telah dijelaskan bahwa [Puspiptek] merupakan kawasan yang strategis untuk riset ke depan," tutur Nasir.

Saat membuka acara diskusi, Nasir menyampaikan bahwa pemerintah mendorong agar riset ilmu pengetahuan dan teknologi tidak berhenti pada produk invensi namun harus berujung pada produk inovasi.

"Dengan demikian, peneliti bisa mendapatkan hasil riset dan di sisi lain industri juga berkembang," lanjutnya.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung penguatan dan percepatan pengembangan iptek dan inovasi.

Salah satu regulasi yang telah  dibuat adalah aturan yang mengubah aktivitas riset dari activity base menjadi output base. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 106/2017. 

"Cara pandang pengelolaan riset sebagai activity base membuat pertanggungjawaban administrasi lebih rumit dibanding risetnya itu sendiri," terang Nasir. 

Nasir juga menerangkan bahwa kini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah memiliki dokumen Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) sebagai masterplan pengembangan riset dan inovasi ke depan.

"RIRN tertuang dalam Perpres no. 38/2017, dengan prioritas pada sepuluh bidang fokus," terangnya.

Diskusi DRN dan Wantanas digagas sebagai forum pengkayaan dan masukan atas kebijakan iptek khususnya terhadap draft UU inovasi  yang sedang dalam proses pembahasan di DPR. Hal ini sesuai dengan salah satu tugas DRN yakni memberikan masukan kebijakan kepada Menristekdikti.

Hadir pada kesempatan tersebut Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Sekjen Wantannas Mayjen Doni Monardo, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati, Dirjen Penguatan Inovasi Jumain Appe, Kepala BPPT Unggul Priyanto, Kepala Batan Djarot Sulistio Wisnusubroto, Ketua DRN Bambang Setiadi, serta sejumlah anggota DRN dan Wantannas.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper