Bisnis.com, JAKARTA--Sebanyak 50 walikota dan bupati di Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City Tahap II.
Melalui kesepahaman itu, diharapkan setiap kepala daerah dapat mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjawab permasalahan dan meningkatkan kualitas layanan di daerah masing-masing.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan penerapan Smart City bukan hanya sekadar mengadopsi teknologi, tapi lebih pada upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Smart City itu bukan berarti membeli teknologi, komputer atau aplikasi, melainkan melayani masyarakat dengan lebih baik. Fokusnya adalah bagaimana kita mengubah proses bisnis dan tata cara pemerintah daerah dalam melayani. Sedangkan jaringan, tekonologi, aplikasi itu hanya enabler atau pengungkit,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/5/2018).
Rudiantara menuturkan pembangunan Smart City tidak bisa hanya dengan membuat program dalam waktu 5 atau 10 tahun. Mengingat Smart City sifatnya berkelanjutan dengan tujuan menjadi kota yang layak huni karena semua pelayanan masyarakat akan lebih mudah.
"Agar memperoleh hasil yang maksimal, Gerakan Menuju 100 Smart City ini juga melibatkan pelaku industri yang memiliki solusi terkait Smart City. Diharapkan para pelaku industri bisa memberi masukan terkait masterplan smart city yang disusun oleh kandidat daerah sehingga memiliki efek maksimal kepada masyarakat," tambahnya.
Gerakan Menuju 100 Smart City diawali dengan proses seleksi untuk memilih kandidat kota atau kabupaten di Indonesia. Selanjutnya kandidat menjalani proses assessment di Jakarta untuk mengukur kesiapan mengikuti setiap tahapan dalam gerakan ini.
Kandidat yang lolos akan mendapatkan pendampingan kalangan akademisi dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, STIE Perbanas, dan Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BBPT) serta sejumlah lembaga lain. Pendampingan termasuk menyiapkan masterplan yang mencakup Rencana Pembangunan Smart City di masing-masing kota atau kabupaten dalam 5-10 tahun ke depan.