ZTE Minta AS Tangguhkan Pelarangan Impor Komponen Perangkat Elektronik

Annisa Margrit
Senin, 7 Mei 2018 | 15:08 WIB
Nama perusahaan ZTE terlihat di bagian luar gedung riset dan pengembangan ZTE di Shenzhen, China/Reuters-Bobby Yip
Nama perusahaan ZTE terlihat di bagian luar gedung riset dan pengembangan ZTE di Shenzhen, China/Reuters-Bobby Yip
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- ZTE Corp telah mengajukan proposal penangguhan pelarangan impor komponen perangkat elektronik dari AS kepada Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS.

Hal itu disampaikan ZTE melalui keterbukaan informasi di bursa saham Shenzen, China pada Minggu (6/5/2018). Namun, perusahaan tersebut tidak menjelaskan secara detail isi permohonan tersebut maupun kapan telah diserahkan.

Chairman ZTE Yin Yimin menyatakan perusahaannya telah mengambil langkah proaktif sesuai dengan aturan dari Pemerintah China dan mendorong adanya resolusi secepat mungkin.

"Sepanjang apapun jalan yang ditempuh, pasti ada ujungnya. Sepanjang apapun malam, pasti ada akhirnya. Mari percaya diri, terus berharap, dan menyambut terangnya pagi," ucapnya dalam pernyataan resmi perusahaan, seperti dilansir dari Reuters, Senin (7/5).

Seperti diketahui, Pemerintah AS telah melarang perusahaan-perusahaan AS untuk menjual perangkat lunak atau komponen teknologi ke ZTE setelah perusahaan itu diketahui melanggar aturan mengenai sanksi AS terhadap Iran. Tak tanggung-tanggung, pelarangan tersebut akan diterapkan selama tujuh tahun.

Perusahaan China ini sangat bergantung terhadap impor cip dari AS. ZTE telah menyampaikan bahwa pelarangan tersebut akan mematikan perusahaan.

Dalam pembicaraan hubungan ekonomi antara AS dan China yang digelar di Beijing pada pekan lalu, Negeri Panda telah meminta agar AS mempertimbangkan kembali larangan tersebut.

Tahun lalu, ZTE mengaku bersalah melakukan konspirasi untuk melanggar sanksi AS dengan melakukan pengiriman ilegal atas barang-barang dan teknologi AS ke Iran. ZTE berkonspirasi untuk menghindari embargo AS dengan membeli komponen-komponen buatan AS, merakitnya ke dalam perangkat ZTE, dan mengapalkannya secara ilegal ke negara Timur Tengah itu.

ZTE membayar denda dan penalti senilai US$890 juta, sekitar Rp12,2 triliun, dan tambahan penalti sebesar US$300 juta, sekitar Rp4,1 triliun, yang dapat diberikan dalam keadaan tertentu.

Sebagai bagian dari kesepakatan, ZTE berjanji untuk memberhentikan 4 pejabat senior dan memberikan sanksi kedisplinan kepada 35 stafnya. Namun, pada Maret 2018, perusahaan yang berbasis di Shenzen itu mengaku belum menjatuhkan sanksi kedisiplinan kepada 35 staf tersebut.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper