Bisnis.com, JAKARTA — Menyerupai mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tetapi terbuat dari kayu, dirangkai sebagai alat layanan video call yang berfungsi sebagai sarana berkomunikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Wonosobo kepada keluarganya.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Latkerpro) Harun Sulianto mengatakan bahwa Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi Rutan Kelas II B Wonosobo sedang memproses pembuatan mesin menjawab obat kerinduan bagi para WBP kepada keluarganya pada awal Maret 2018.
Dengan adanya mesin layanan video call, diharapkan memberikan kemudahan sarana komunikasi bagi para WBP kepada keluarganya yang berada di luar kota, ataupun yang tidak sempat berkunjung langsung ke Rutan. Akhirnya, jarak dapat dilipat dan WBP dengan keluarganya dapat saling berinteraksi.
“Pada awal Maret akan memberikan layanan video call bagi keluarga warga binaan. Juga akan melaunching secara resmi alat transaksi non tunai di Rutan Kelas II B Wonosobo,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (19/2/18).
Nurul Setyo Prihartanto dari Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi Rutan Kelas II B Wonosobo pembuatan mesin layanan video call di Rutan Kelas II B Wonosobo merupakan yang pertama kali dilakukan di Rutan se-Indonesia.
Untuk menggunakan mesin tersebut para WBP harus mendaftarkan nomor ponsel yang akan digunakan melakukan video call kepada keluarga melalui Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi di Rutan Wonosobo.
"Setelah terdaftar di sistem, nantinya akan dihubungkan ke nomor ponsel keluarga warga binaan, melalui sebuah perangkat khusus yang bernama anjungan video call yang bentuknya menyerupai mesin ATM milik bank,” jelas Nurul.
Selain itu, pengelola rutan diharapkan terus berupaya mengembangkan sendiri aplikasi tersebut melalui layanan berbasis android.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B WonosoboAkbar Amnur menuturkan upaya terobosan menyediakan layanan video call dan alat transaksi non tunai di Rutan Wonosobo, untuk mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan pelayanan berbasis teknologi digital di Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
Para WBP di dalam Rutan maupun Lapas, akan lebih mendapatkan haknya supaya dapat berinteraksi dengan pihak keluarganya masing-masing.
“Selain untuk berkomunikasi, perangkat aplikasi tersebut juga memiliki fasilitas untuk mengetahui data, serta informasi registrasi warga binaan secara detail yang terintegrasi langsung dengan data resmi rutan,” ucapnya.
Jika berjalan lancar di Rutan Kelas II B Wonosobo, diharapkan layanan video call atau LAVICA, dapat lekas diterapkan di rutan lainnya. Jangan sampai para WBP terpangkas haknya untuk melepas rindu yang tidak dapat melihat dan mendengar suara kerabat serta keluarganya.