Pengusaha TV Kabel Migrasi Televisi Analog ke Teknologi IPTV

Fatkhul Maskur
Selasa, 31 Oktober 2017 | 09:42 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TV Kabel Indonesia Bambang Subijantoro (paling kanan) dalam peluncuran Nano TV di Jakarta, baru-baru ini. /Bisnis
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TV Kabel Indonesia Bambang Subijantoro (paling kanan) dalam peluncuran Nano TV di Jakarta, baru-baru ini. /Bisnis
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Para pengusaha TV Kabel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha TV Kabel Indonesia (Aptekindo) mulai melakukan proses migrasi dari TV analog ke teknologi IPTV (Televisi Protokol Internet) yaitu layanan televisi dengan jaringan Internet.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TV Kabel Indonesia (Aptekindo) Bambang Subijantoro mengungkapkan perkembangan penyiaran televisi telah memasuki era televisi dengan jaringan Internet dan mulai meninggalkan penggunaan frekuensi radio, sinyal satelit, dan televisi kabel.

“Dengan memasuki dunia IPTV, kami akan turut menyebarluaskan Internet sampai ke desa-desa bahkan sampai ke perbatasan. Hal ini karena anggota kami tersebar sampai di daerah perbatasan dan lokasi-lokasi blank spot yang belum terjangkau teknologi konvensional,” ujar Bambang dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

IPTV adalah layanan yang mana data dari signal tv digital ditransmisikan melalui Internet Protokol. Teknologi ini lebih murah dan efisien dibandingkan teknologi siaran yang ada sekarang yang menggunakan coaxial cable dan atau tv satelit, karena IPTV tidak perlu membangun infrastruktur baru.

Bambang Subijantoro menjelaskan, hingga kini masih banyak daerah di Indonesia yang belum mendapatkan akses terhadap siaran televisi dan radio. Melalui televisi teknologi IPTV maka daerah-daerah blank spot tersebut akan dapat menikmati siaran televisi sekaligus akses Internet.

“Internet murah yang menjadi program pemerintah dapat saling mengisi dengan program Aptekindo yaitu migrasi dari TV Analog ke IPTV yang berbasis Internet,” paparnya.

Dengan demikian, lanjut Bambang, Aptekindo turut berperan membantu pemerintah menuju pemanfaatan pita lebar yang saat ini digalakkan sebagai upaya efisiensi penggunaan frekuensi.

Sekretaris Jenderal Aptekindo Andi Umar MS menambahkan bahwa organisasi Aptekindo selama ini mewadahi para pengusaha TV kabel di seluruh Indonesia yang secara legal menjalankan usaha di bidang penyiaran televisi berbayar.

Aptekindo berdiri pada 2008 dan merupakan organisasi profesi skala nasional dalam bidang penyiaran televisi kabel berlangganan. Anggota Aptekindo di seluruh Indonesia sudah mencapai lebih dari 100 perusahaan TV kabel.

“Pengurus Aptekindo sudah ada di tiap provinsi yang disebut Dewan Pimpinan Daerah atau DPW. Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota disebut Dewan Pimpinan Cabang atau DPC,” kata Umar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper