Bisnis.com, JAKARTA -- Facebook Inc. menetapkan standar baru yang bertujuan menghalangi penyebar berita bohong dan konten meresahkan mengambil keuntungan dari iklan di platform Facebook.
Vice President Marketing Solutions Facebook Inc., Carolyn Everson, seperti dikutip Bloomberg, mengatakan standar baru yang diterapkan Facebook adalah respons terhadap ketakutan pengiklan dikaitkan dengan konten yang bisa merusak brand mereka.
Pengiklan di Facebook, yang jumlahnya mencapai 5 juta pemilik merek, semakin sensitif dengan konten meresahkan setelah kontroversi yang timbul di YouTube pada awal tahun ini. Times pada awal 2017 melaporkan kemunculan beberapa iklan pada video yang mempromosikan terorisme dan anti-yahudi di YouTube.
Kebijakan iklan ini tidak hanya mengakomodasi para pengiklan Facebook. Lewat pengaturan lebih ketat soal aliran belanja iklan, Facebook juga berusaha mengurangi peredaran berita bohong dan akun palsu.
Penegakkan standar baru Facebook akan dilakukan lewat kombinasi pengawasan manusia dan pengawasan yang terautomasi.
Pada petunjuk baru, Facebook mengharuskan penerbit konten yang ingin meraih pendapatan iklan adalah akun autentik, memiliki bukti bahwa mereka benar-benar institusi atau orang yang mereka coba representasikan dalam akun Facebook, dan telah memiliki profil atau halaman di Facebook paling sedikit selama 1 bulan.
Adapun, penerbit konten yang ingin menempatkan iklan dalam konten video harus memiliki pemirsa (followers) yang dinilai memadai oleh Facebook. Penerbit konten yang terbukti membagikan clickbait dan konten pencari sensasi atau menerbitkan berita yang misinformatif dan bohong akan kehilangan kemampuan untuk memonetisasi konten lewat Facebook.
Peraturan yang ketat sebetulnya telah diterapkan oleh Facebook bagi pemilik akun yang berstatus media. Contohnya, konten yang diterbitkan oleh media dalam Facebook tidak boleh menampilkan konsumsi narkotika dan alkohol terlalu banyak atau penggunaan bahasa yang merendahkan. Ketentuan ini sekarang juga berlaku bagi video.