Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) akan mendatangi kantor Facebook di Singapura karena perusahaan tersebut melanggar janji soal penghentian penyerbaran konten negatif di Indonesia.
Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pihaknya akan mendatangi Facebook Singapura pada 7 Juni 2017 pekan ini.
Menurutnya, tujuan pertemuan antara pemerintah Indonesia dengan Facebook adalah mendesak agar Facebook turut aktif berkontribusi dalam mengurangi konten negatif pada layanannya di Indonesia.
"Tanggal 7 nanti kami akan datangi Facebook untuk membahas soal ini, kami akan tegas untuk masalah ini," kata Samuel kepada Bisnis di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Menurutnya, salah satu hal yang akan didesak pemerintah adalah agar Facebook memiliki kantor di Indonesia dan memiliki tim khusus untuk mengawasi konten negatif di Indonesia.
Dia juga berharap agar Facebook memiliki tim pengawas dari Indonesia, sehingga tim tersebut akan mudah mengenali setiap konten negatif yang dibagikan pada layanan tersebut.
"Ya seharusnya tim pengawas konten mereka itu dari Indonesia, jadi bisa cepat berinteraksi dan paham tentang konten negatif itu sendiri," ujar Samuel.