Menkominfo: Perjanjian Regulator-Operator Telekomunikasi Untungkan Vendor

Samdysara Saragih
Sabtu, 5 November 2016 | 12:40 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara/Antara-Tommy Saputra
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara/Antara-Tommy Saputra
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan merevisi skema perjanjian regulator-operator dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi hingga ke pelosok daerah.

“Pemerintah akan perbaiki pada 2017 karena perjanjian yang ada sekarang yang lebih diuntungkan adalah vendor,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/11/2016).

Perjanjian regulator-operator diterapkan karena tidak ada kewajiban hukum bagi penyelenggara telekomunikasi untuk membangun infrastruktur di daerah terpencil. Dalam perjanjian itu, kedua belah pihak menyepakati di daerah mana infrastruktur akan dibangun.

Konsekuensinya, operator yang tidak membangun infrastruktur seperti stasiun pemancar dan penerima (BTS) akan terkena penalti. “Jadi yang diuntungkan adalah vendor.”

Menkominfo Rudiantara menjanjikan saat ini pembangunan infratruktur menjadi tanggung jawab pemerintah seiring dengan dirilisnya Program Palapa Riang. Pada pertengahan 2018, Palapa Ring Paket Barat sudah selesai. Adapun, Palapa Ring Paket Tengah dan Paket Timur akan beroperasi pada awal 2019.

“Jadi memasuki 2019 semua wilayah ibukota kabupaten dan kota sudah tersambung dengan infrastruktur pita lebar. Inilah afirmative policy atau keberpihakan pemerintah,” kata mantan Wakil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper